Jakarta Media Duta Online,- Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael alun Trisambodo mengaku sedih karena uang belanja harian istrinya, Ernie Meike Torondek disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael mengatakan, pada Senin (27/3/2023) lalu, tim penyidik mendatangi rumahnya di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.
Mereka kemudian mengamankan sejumlah dokumen hingga barang mewah. “Kemudian yang saya sedih itu uang tunai. Jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasukan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil,” kata Rafael sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).
Gara-gara Polah Anak, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Rupiah Diungkap KPK Video Terkini 02:18 Click to full video KPK Geledah Rumah Rafael Alun yang Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Selain uang belanja istrinya, Rafael juga mengaku sedih uang tunai miliknya sebesar Rp 40 jutaan disita KPK.
Uang itu, kata dia, sedianya bakal digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) beberapa pegawai di rumahnya. “Jadi pada saat ini saya agak kebingungan ketika nanti THR ini saya harus membayar dengan apa?” ujar Rafael.
Adapun sejumlah barang mewah yang diamankan petugas KPK saat itu antara lain, tas istri Rafael, sepeda merk Brompton, perhiasan istri Rafael termasuk gelang dan cincin yang digunakan sehari-hari.
Sementara, sejumlah dokumen yang diamankan antara lain, rincian penghasilan kos-kosan, bukti perolehan aset, dan fotocopy sertifikat. “Tas istri saya, ada perhiasan istri saya juga, cincin dan gelang yang dipakai sehari-hari itu juga disita,” tuturnya.( Syakirun Ni'am)
Posting Komentar untuk "Rafael Alun Trisambodo Sedih Uang Belanja Istri Dan THR Disita KPK"