Warga Sertipikat Tanah Pemkot LSM Eka Nusa Laporkan ke Walikota Makassar


Makassar Media Duta Online,- 
Pengurus Yayasan LSM EKA NUSA Sulsel Sudirman, SH bersama H Abdul Karim Dolo (mantan Babinsa Kelurahan Daya)   ,  Rabu tgl 5-April 2023  berkunjung ke Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar Jalan Ahmad Yani Nomor 2 , Gedung Menara  Kantor Walikota Makassar lantai 7.

Dengan agenda untuk melaporkan tentang adanya lahan Pemkot Makassar  yang telah di sertipikat oleh   oknum   T bersama sebelas orang lainnya di Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. 

Kunjungan  itu selain melaporkan tentang adanya puluhan warga yang sertipikat tanah pemkot, juga bermaksud untuk mengecek Data tanah milik warga Kelurahan Daya yang telah dibebaskan Pemkot pada tahun 1996 -  2003 oleh Pemerintah Kota Makassar, untuk kepentingan umum Terminal / Jalan lingkar terminal - rusunsws , dan kepentingan pembangunan Rumah susun sewa  Kelurahan Daya.  

Pengecekan data tanah dilakukan karena ada temuan dugaan pemberian keterangan palsu   dan  indikasi praktek mafia tanah yang dilakukan dihadapan pejabat  untuk kepentingan pembuatan akte otentik (sertifikat Tanah) yang berpotensi dapat menimbulkan kerugian  orang lain. 

Pelakunya terindikasi ada 11 (sebelas )  Orang yang mengaku sebagai Ahliwaris berinisial  H .

 Kedatangan LSM yang diterima  oleh Kabid Fasum dan Fasos BAPAK DIN HAJAD  Pemkot Makassar, pelayanannya cukup mengecewakan, dia menolak membuka  berkas yang kami bawa.  Beliu hanya minta bersurat yang ditujukan kepada  pak Wali Kota Makassar saja , dia juga minta riwayat tanah

Permintaan itu terkesan keliru karena lahan itu bukan milik saya tetapi milik Pemkot Makassar yang di sertipikat warga, ungkap  Ketua LSM Eka Nusa kesal. 

Bukan kami punya tanah pak , itu kan lahan milik Pemkot, yang seharusnya Pemkot berterima kasih, karena kami  hanya peduli Pemkot sehingga kami datang melaporkan, katanya menjelaskan.

Karena komunikasi tidak nyambung terpaksa kami pulang dengan kesal. Namun demikian kami  tetap peduli dengan hak hak pemerintah, jujur  kami tidak kuasa melihat lahan Pemkot Makassar dirampas dan di sertifikat oleh orang yang tidak berhak. (*) 

Posting Komentar untuk " Warga Sertipikat Tanah Pemkot LSM Eka Nusa Laporkan ke Walikota Makassar "