Makassar Media Duta Online,- Pengurus Yayasan LSM EKA NUSA Sulsel Sudirman, SH bersama H Abdul Karim Dolo (mantan Babinsa Kelurahan Daya) , Rabu tgl 5-April 2023 berkunjung ke Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar Jalan Ahmad Yani Nomor 2 , Gedung Menara Kantor Walikota Makassar lantai 7.
Dengan agenda untuk melaporkan tentang adanya lahan Pemkot Makassar yang telah di sertipikat oleh oknum T bersama sebelas orang lainnya di Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Kunjungan itu selain melaporkan tentang adanya puluhan warga yang sertipikat tanah pemkot, juga bermaksud untuk mengecek Data tanah milik warga Kelurahan Daya yang telah dibebaskan Pemkot pada tahun 1996 - 2003 oleh Pemerintah Kota Makassar, untuk kepentingan umum Terminal / Jalan lingkar terminal - rusunsws , dan kepentingan pembangunan Rumah susun sewa Kelurahan Daya.
Pengecekan data tanah dilakukan karena ada temuan dugaan pemberian keterangan palsu dan indikasi praktek mafia tanah yang dilakukan dihadapan pejabat untuk kepentingan pembuatan akte otentik (sertifikat Tanah) yang berpotensi dapat menimbulkan kerugian orang lain.
Pelakunya terindikasi ada 11 (sebelas ) Orang yang mengaku sebagai Ahliwaris berinisial H .
Kedatangan LSM yang diterima oleh Kabid Fasum dan Fasos BAPAK DIN HAJAD Pemkot Makassar, pelayanannya cukup mengecewakan, dia menolak membuka berkas yang kami bawa. Beliu hanya minta bersurat yang ditujukan kepada pak Wali Kota Makassar saja , dia juga minta riwayat tanah.
Permintaan itu terkesan keliru karena lahan itu bukan milik saya tetapi milik Pemkot Makassar yang di sertipikat warga, ungkap Ketua LSM Eka Nusa kesal.
Bukan kami punya tanah pak , itu kan lahan milik Pemkot, yang seharusnya Pemkot berterima kasih, karena kami hanya peduli Pemkot sehingga kami datang melaporkan, katanya menjelaskan.
Karena komunikasi tidak nyambung terpaksa kami pulang dengan kesal. Namun demikian kami tetap peduli dengan hak hak pemerintah, jujur kami tidak kuasa melihat lahan Pemkot Makassar dirampas dan di sertifikat oleh orang yang tidak berhak. (*)
Posting Komentar untuk " Warga Sertipikat Tanah Pemkot LSM Eka Nusa Laporkan ke Walikota Makassar "