Jakarta, Media Duta Online,-Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba angkat suara mengenai nasib kelanjutan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada 2025 mendatang.
Presiden Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitungnya. Jokowi beralasan, pemerintah akan mengeluarkan keputusan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat.
Seperti diketahui, bila pemerintah memperpanjang Kontrak Karya, maka kontrak akan berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Vale masih dalam proses kalkulasi, dalam proses perhitungan dari Kementerian yang terkait dan segera diumumkan. kita ingin manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara," katanya kepada wartawan usai jajal kereta api menuju Rammang-Rammang dari Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023).
Saat ditegaskan apakah kelanjutan operasional Vale bakal diperpanjang, Presiden masih belum bisa memastikan karena masih dalam proses kalkulasi perhitungan. "Belum diputuskan, masih dalam kalkulasi kajian perhitungan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga masih belum bisa memastikan perpanjangan kontrak ini. Terlebih, saat ini Vale masih punya kewajiban untuk mendivestasikan kepemilikan saham asingnya sebesar 11% kepada MIND ID selaku Holding BUMN tambang.
"Kontrak Vale sedang dalam proses, karena Vale punya kewajiban untuk mendivestasi lagi sebanyak 11 persen," ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Selain itu, menurut Arifin, Vale juga harus fokus membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, termasuk pabrik nikel untuk komponen bahan baku baterai kendaraan listrik.
Perlu diketahui, sudah lebih dari satu dekade lamanya Vale berkutat dengan rencana pembangunan smelter nikel baru. Bahkan, setidaknya tiga proyek smelter baru dengan perkiraan nilai investasi sekitar Rp 140 Triliun yang digadang-gadang akan dibangun.
Namun sayangnya, hingga kini belum satu pun dari tiga proyek tersebut beroperasi. Tiga proyek smelter tersebut di antaranya proyek Sorowako senilai US$ 2 Miliar, proyek Bahodopi senilai US$ 2,5 Miliar, dan proyek Pomalaa senilai US$ 4,5 Miliar.
Kontrak Karya Vale Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang. Kontrak Karya Vale ini sudah mengalami perpanjangan satu kali pada Januari 1996. Adapun kontrak pertama Vale dimulai sejak 1968 lalu. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia.
Namun demikian, mayoritas saham PT Vale Indonesia hingga kini masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15%.
Adapun saham murni Indonesia "hanya" 20% yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, sementara 20,7% merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum tentu murni dimiliki Indonesia.
Masuknya MIND ID menjadi pemegang saham sebesar 20% di PT Vale Indonesia secara resmi terjadi pada 2020 lalu, tepatnya ketika dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham (Shares Purchase Agreement) pada 19 Juni 2020 lalu.
MIND ID harus mengocek Rp 5,52 triliun atau Rp 2.780 per saham untuk akuisisi 20% saham PT Vale Indonesia dari VCL dan SMM. Dari divestasi Vale 20% tersebut, sebesar 14,9% saham tadinya milik VCL, dan 5,1% milik SMM.(wia)
Lokasi:
Berbagi :
Posting Komentar
untuk "Nasib Kontrak PT. Vale Akan Berakhir 2025 Mendatang"
Posting Komentar untuk "Nasib Kontrak PT. Vale Akan Berakhir 2025 Mendatang"