Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menuturkan, progres ruas jalan provinsi itu sementara memasuki tahap pengaspalan dan beton di bahu jalan.
"Alhamdulillah progres rekonstruksi jalan dan jembatan pada ruas Paleteang - Malaga - Kabere di Kabupaten Enrekang.
Saat ini sedang tahap penyelesaian pengaspalan dan beton dibahu jalan. Begitupun pada jembatan yang sempat rusak telah hampir rampung.
Jalan ini merupakan jalur alternatif Enrekang ke Toraja melalui kabupaten Pinrang dengan memangkas jarak sekitar 30 km jika dibandingkan melewati jalan nasional.
Adapun perencanaan untuk penanganan pada segmen yang rusak berat sekitar 2,35 km.Ruas ini sebelumnya sangat terjal dan sempit, sehingga sering terjadi kemacetan.
Dengan rencana penanganan ini, diharapkan agar pengguna jalan dapat menggunakan jalan dengan lebih nyaman," tulis Andi Sudirman dikutip dari akun Instagram pribadi @andisudirman.sulaiman, Jumat (24/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2022 Pemprov Sulsel telah menganggarkan 12,9 miliar untuk perbaikan ruas jalan dengan panjang 2.364 meter.Jumlah tersebut dibagi menjadi dua segmen pengerjaan.
Segmen pertama sepanjang 1.841 meter dan segmen kedua sepanjang 523 meter.Sementara, besaran biaya untuk pembangunan jembatan Malaga - Kabere sebesar Rp 3.580.195.658,00 dari Pagu Rp 4.480.000.000.
Pemprov Sulsel telah mempercayakan perusahaan ini untuk rekonstruksi jalan penghubung Enrekang - Pinrang selama 150 hari kalender atau 3 bulan lamanya.
Namun memasuki Februari 2023, proyek tersebut melewati batas kalender kontrak alias molor.Walau begitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Usaha (PUPR) lantas memberikan sanksi denda senilai Rp 12 juta per hari kepada rekanan yakni PT Ikram Tiga Berlian.
Hal ini dilakukan lantaran pihak kontraktor molor menuntaskan proyek yang sejatinya berakhir 28 Desember 2022 lalu.Perusahaan pelaksanaan konstruksi itu berhasil mengelabuhi 73 perusahaan yang ikut jadi peserta tender.
Sementara itu, proyek pembangunan Jembatan Malaga - Kabere juga melewati batas kontrak.Hingga berujung dikenakan sanksi denda 1/1000 dari nilai kontrak per harinya. (*)
Posting Komentar untuk "Pembangunan Jalan Penghubung Enrekang-Pinrang Hampir Rampung"