Makassar Media Duta Online,- Pembina Institut Hukum Indonesia, H.Sulthani, S.H.,M.H, mempertanyakan, ada apa Batalyon 120 hingga termasuk organisasi yang sangat diistimewakan.
Ketika Tim Thunder Polda bersama Polsek Tallo melakukan penggerebekan di markas Batalyon 120, karena adanya dugaan potensi kerawanan keamanan.
Polisi pun bergerak cepat dan tanggap, ternyata penggerebekan polisi menemukan sejumlah barang bukti, berbagai jenis senjata tajam dan botol-botol alkohol.
Sehingga kerja polisi tidak dapat dipandang sia sia, karena itu Institut Hukum Indonesia (IHI) mengapesiasi kinerja anggota kepolisian Polda SulSel dan Polsek Tallo .
Sehingga pencopotan Iptu Faisal Kanit Reskrim Polsek Tallo patut dievaluasi, karena dapat merusak citra Polri di Makassar.
Demikian halnya pak Dani Pomanto selaku Walikota Makassar, patut mengevaluasi pola pembinaan generasi muda dan organisasi masyarakat di Kota Makassar.
Pembinaan harus berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik. Kalau perlu prakarsai bangun pusat rehabilitasi mental pemuda kerjasama KNPI.
Pak Wali harus kreatif membangun program yang memiliki manfaat luas, kepada masyarakat.
Jangan hanya program lorong atau seremonial saja, yang diduga menonjol, seperti even F8 yang tidak diketahui apa out put, program tersebut terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pola pembinaan pemuda di Makassar, seharusnya menjadi perioritas, dengan menyediakan fasilitas kegiatan pendidikan dan pelatihan kerja.
Yang disertai bantuan modal usaha, sarana olah raga, seni dan budaya yang memadai dan bermanfaat bagi masyarakat.
Masyarakat butuh bukti program yang efektif, merubah dan memperbaiki kehidupan sosial.
Bila program demikian terwujud, maka tidak perlu dibentuk organisasi seperti Batalyon 120 .
Yang dapat dipandang pola pembinaan diskrimibatif. Karena kelompok lain tidak mendapat perhatian yang sama, ujar H.Sulthani. S.H.,M.H. Pendiri/Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI).
Posting Komentar untuk "Pembina IHI:Ada Apa Dengan Batalyon 120"