Jakarta Media Duta Online, - Hakim Agung Sudrajad Dimyati ternyata sempat menemui Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin di Kantor. Dia menemui Syarifuddin untuk menjelaskan kasus yang menyeretnya menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.
โPagi tadi Pak SD masuk ke kantor dan sempat mendatangi pimpinan MA,โ kata Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain dalam konferensi pers di KPK, Jumat, 23 September 2022.
Menurut dia, pertemuan tersebut wajar. Sebab, sebagai hakim agung, Dimyati ingin melaporkan sesuatu kepada atasannya, yakni Ketua MA.
โDia cuma sowan,โ kata dia. Syarifuddin, kata dia, kemudian menyarankan kepada Dimyati untuk kooperatif dan memenuhi panggilan KPK.
Setelah pertemuan di MA itu, Dimyati berangkat dan tiba di Gedung KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 10.20 WIB.
Setelah pemeriksaan selama lebih dari lima jam, KPK mengumumkan resmi menahan Dimyati dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
Hakim Agung Kamar Perdata itu disangka menerima suap terkait dengan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dia diduga menerima Rp 800 juta untuk memutus bahwa koperasi tersebut telah bangkrut.
Selain Dimyati, KPK juga menetapkan 5 orang lainnya menjadi tersangka penerima suap.
Di antaranya, Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria; dan dua PNS MA, yakni Nurmanto Akmal (sebelumnya disebut Redi), serta Muhajir Habibie.
Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menetapkan 4 orang menjadi tersangka. Mereka adalah dua orang pengacara.
Masing - masing bernama Yosep Parera dan Eko Suparno; dan dua pengurus koperasi Intidana, yakni Heryanto Tanaka, serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto.(Juli Hantoro)
Anda mungkin menyukai postingan ini :
Posting Komentar untuk "Hakim Agung Sudrajat Dimyati Sebelum ke KPK Sempat Pamitan Ketua MA "