Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah Mengundurkan Diri Gegara Kasus Sambo

Fahmi Alamsyah (Foto: dok. pribadi)


Jakarta  Media Duta Online,- Fahmi Alamsyah mengajukan pengunduran diri dari posisi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik.

 Karena dirinya diberitakan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

 Fahmi mengaku surat pengunduran dirinya dikirim kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sore tadi.
"Ya saya secara gentle mengundurkan diri.

 Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini," kata Fahmi kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Fahmi Alamsyah mengatakan menyadari sensitifnya kasus ini. 

Fahmi menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media, yang dinilainya seolah memposisikan dirinya menyusun skenario seolah-olah ada baku tembak.

"Karena ini isunya sensitif," ucap dia. Fahmi mengaku tak ingin membebani Kapolri dan para penasihat ahli.
 Karena dirinya diisukan terlibat skenario baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani," imbuh Fahmi.

Fahmi Alamsyah mengatakan tak ada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J saat dan pascakejadian. 

Dia mengaku memang ditelepon Ferdy Sambo, namun untuk dimintai bantuan menyusun draf press release ke media.

"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," ucap Fahmi.

Hari itu, dia pun sudah menyarankan kepada Ferdy Sambo untuk menggelar konferensi sesegera mungkin dan selambat-lambatnya pada Senin (11/7) sore.

"Hari Minggu, tanggal 10. sekitar jam setengah tiga, FS telepon saya. 
Kenapa telepon saya? Karena dia mendengar informasi ada media yang sudah bertanya ke Kabid Propam Jambi. 

Pada saat telepon, saya menyarankan ceritakan apa yang terjadi pada Kapolda Jambi di Duren Tiga supaya tidak menambah kebingungan. 

Kemudian saya sarankan juga selambat-lambatnya Mabes Polri merilis peristiwa Duren Tiga pukul 16.00 Senin," ungkap Fahmi Alamsyah.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.

 Saat ini mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.(aud/fjp)

Posting Komentar untuk "Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah Mengundurkan Diri Gegara Kasus Sambo"