Kepala Seksi Intelejen Kejari Dhevid Setiawan, SH MH . (foto:Bagdja)
Cimahi Jabar Media Duta Online,-Kepala Seksi (Kasie) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri(Kejari) Cimahi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat 1 Juli 2022 sekira pukul 17.30 WIB di Kantor ATR/BPN Kota Cimahi.
Yang berlangsung di ruang Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak, Jalan Encep Kartawiria No 21 A, Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Cimahi, Dhevid Setiawan, SH, MH saat gelar Konferensi Pers,di Kantor Kejari Kota Cimahi Jalan Sangkuriang 103 Kelurahan Cipageran, Selasa (5/7/2022).
Kata Dhevid, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor: PRINT-02/M.2.34/Fd.1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022, pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2022 pukul 17.30.
Bertempat di Jl. Encep Kartawiria No. 21A, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seseorang oknum berinisial (IY).
Posting Komentar untuk "Oknum Pegawai BPN Kena OTT di Kejari Cimahi"