Panitia Haram Makan Daging Kurban Yang Baru Dipotong


Media Duta Online,- Bagi
 sebagian orang mungkin berpikir bahwa berkurban merupakan kegiatan menyembelih hewan di Idul Adha.

 Lantas tak ada salahnya jika daging hewan tersebut nantinya diolah dan dibagi-bagikan ke masyarakat.

Seringnya pelaksanaan kurban dibantu oleh panitia yang mengelola penyebaran kurban.

 Mulai dari mencarikan hewan, menyembelih sampai membagikan daging kurban kepada fakir miskin dan juga masyarakat sekitar.

Mungkin ada yang berpikir, jika daging kurban yang baru selesai dipotong dimasak secara banyak dan dibagikan kepada panitia kurban adalah hal yang sah-sah saja.

Namun nyatanya, hal tersebut bisa berujung dosa lantaran tak sesuai dengan syariat agama. Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah ceramahnya menyampaikan jika hal tersebut merupakan makanan yang haram.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @majelis_ihya, UAS menegaskan jika daging kurban tersebut merupakan milik orang lain yang harus dibagikan.

"Apa hukum masak daging kurban untuk panitia kurban? Yang kau makan ini jatah siapa? 

Ini kambing (perumpamaan) masih belum jelas ntah jatah siapa. Pemiliknya tiga orang, pertama milik orang yang kurban, kedua milik jiran sahabat tetangga, ketiga fakir miskin. 

Maka ketika dimakan tak jelas pemiliknya haram," tegas UAS.

UAS lantas menekankan apabila memang panitia kurban ingin memasak daging kurban untuk pengelola.

 Maka terlebih dahulu meminta izin kepada para pengkurban di satu ekor hewan kurban tersebut.

"Solusinya gimana pak ustadz? Panggil pemilik sapi pertama, kumpulkan semua dan tanya 'Pak jatah bapak kan ada 1/3 di sini kan?

kami ambil jatah bapak 5 kilo untuk kami makan pagi ini ya?' begitu di iyakan oleh pengkurban, barulah boleh dimakan," tambah UAS.

Posting Komentar untuk "Panitia Haram Makan Daging Kurban Yang Baru Dipotong"