Istri Tahanan Lapas Parepare Dilarang Besuk Suaminya


Makassar Media Duta Online,- Pembina Institut Hukum Indonesia H.Sulthani, S.H.,M.H. mempertanyakan, ada apa di Lembaga Pemasyarakatan Pare-Pare (29/7). 

Diduga telah terjadi riak-riak dalam Lapas Pare-Pare karena warga binaan merasa tidak nyaman kebijakan yang dinilainya sangat merugikan dan diskriminatif.

 Selain itu gejolak warga binaan diduga karena adanya pembesuk yang dizinkan hanya anaknya. Sementara ibu anak tersebut tidak diperkenankan masuk membesuk keluarganya.

Direktorat Jendral Pemasyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera bertindak menertibkan Pimpinan Lembaga Pemsayarakatan yang diduga melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

 Aparat Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia harus menghindari prilaku melanggar etika jabatan, menghindari indikasi pelanggaran hak azasi manusia, tutur H Sulthani.(*)

Posting Komentar untuk "Istri Tahanan Lapas Parepare Dilarang Besuk Suaminya"