Minahasa Media Duta Online,- Aksi debt collector kembali lagi dijumpai.
Segerombolan debt collector belum lama ini kedapatan sedang menarik mobil seseorang di Minahasa.
Aksinya kemudian langsung diketahui oleh satuan polisi Resmob Minahasa. Mereka pun segera melakukan tindakan.
Penasaran?
Simak lanjutan ulasan dari satuan polisi Resmob melabrak para debt collector berikut ini.
Dengan sigapnya, satuan polisi Resmob Minahasa langsung mendatangi lokasi tempat debt collector melakukan aksi penarikan mobil.
Satuan Resmob yang terdiri dari beberapa polisi berbadan besar itu pun kemudian dengan tegasnya menghampiri para debt collector.
Ia menanyakan apa tujuan dari mereka datang ke rumah tersebut.
Selain itu, sang polisi juga mempertegas kebenaran dari tujuan para debt collector yang hendak menarik mobil.
"Mau tarik mobil? Saya banting sini kalian mau tarik mobil ya!," ungkap polisi.
Setelah mengetahui para Resmob datang, mereka berasalan jika ada seorang konsumen yang salah membeli kendaraan. Mereka tak berani memberikan pengakuan sejujurnya.
Lebih lanjut salah seorang polisi meminta surat-surat penarikan yang resmi dari pihak debt collector. Namun ternyata surat yang ditunjukkan kurang lengkap.
Hal ini membuat pihak kepolisian memberikan penjelasan jika harus ada surat putusan dari pengadilan dan juga harus didampingi polisi apabila ingin melakukan penarikan barang seseorang.
"Tapi kitorang punya aturan memang begitu. Harus ada putusan pengadilan, harus didampingi polisi," papar dia.
Setelah mendapatkan penjelasan panjang, akhirnya para debt collector memutuskan untuk pulang dan pergi meninggalkan lokasi.
Momen Resmob Minahasa membekuk para debt collector yang hendak menarik kendaraan tersebut terekam dalam video viral.
Berikut adalah video selengkapnya.
Polisi Badan Besar datangi Debt collector dengan Tegas
Ia menanyakan apa tujuan dari mereka datang ke rumah tersebut.
Selain itu, sang polisi juga mempertegas kebenaran dari tujuan para debt collector yang hendak menarik mobil.
Sampai Bilang Saya Banting Kalian
Tidak hanya sekedar bertanya tujuan para debt collector, polisi juga sempat memberikan gertakan.
Polisi itu seolah melontarkan perkataan bersifat mengancam agar para debt collector memberikan pengakuan jujur.
Setelah mengetahui para Resmob datang, mereka berasalan jika ada seorang konsumen yang salah membeli kendaraan. Mereka tak berani memberikan pengakuan sejujurnya.
Tegaskan Harus ada Surat dari Pengadilan dan Didampingi Polisi
Hal ini membuat pihak kepolisian memberikan penjelasan jika harus ada surat putusan dari pengadilan dan juga harus didampingi polisi apabila ingin melakukan penarikan barang seseorang.
Setelah mendapatkan penjelasan panjang, akhirnya para debt collector memutuskan untuk pulang dan pergi meninggalkan lokasi.(mdk/bil)
Posting Komentar untuk "Debt Colector Jika Mau Tarik Mobil Warga Harus Ada Perintah Pengadilan"