Sindikat Percaloan SBMPTN Unhas Tertangkap Diserahkan Ke Polrestabes Makassar


Makassar Media Duta Online,- Pelaksanaan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) di Universitas Hasanuddin (Unhas), sangat ketat.

Terbukti, panitia berhasil menemukan 7 pelaku yang terindikasi melakukan Lo pelanggaran dalam pelaksanaan SBMPTN pada gelombang I.

Hal itu disampaikan Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishaq Rahman, saat jumpa pers di Ruang Rapat B, Lantai 7 Gedung Rektorat Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/5/2022).

“Hanya 6 yang diserahkan ke Polrestabes. Tiga peserta SBMPTN, 2 staf internal Unhas (security), dan 1 orang luar,” ungkap Ishaq.

“Untuk 1 orang lainnya yang tidak diserahkan karena setelah diperiksa bahwa pada kantongnya ditemukan kertas kecil yang sudah lusuh. Setelah didalami kertas tersebut adalah contekan saat SMA,” sambungnya.

Disinggung mengenai iming-iming pelaku terhadap peserta SBMPTN yang terciduk, Ishaq mengatakan, dari pengakuan peserta yang diamankan mengaku bahwa untuk lulus harus membayar Rp250 juta.

“Ada satu orang menyebut sampai Rp250 juta. Dari pengakuan peserta bahwa proses bayar (kepada oknum yang mengiming-imingi lulus FK Unhas,) dilakukan secara bertahap. 

Jadi belum setor semua. 3 orang peserta yang diamankan ini semuanya perempuan. 2 orang memilih Fakultas Kedokteran dan satu lainnya FKG,” papar Ishaq.

Atas kejadian ini, Ishaq mewanti-wanti seluruh peserta untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan pengurusan untuk lulus.

Sesuai jadwal Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu Gelombang I berlangsung pada 17 Mei sampai dengan 23 Mei 2022, dan Gelombang II pada 28 Mei sampai dengan 3 Juni 2022.

Adapun Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unhas Prof Ahmadi Miru berujar, pihaknya sebatas memberikan rekomendasi sesuai hasil pemeriksaan.

“Kami bertanggungjawab ke Rektor. Hasil pemeriksaan diserahkan ke Rektor,” tandasnya. (*)

Posting Komentar untuk "Sindikat Percaloan SBMPTN Unhas Tertangkap Diserahkan Ke Polrestabes Makassar"