Terkait laporan Hamsi di Mapolres Maros, yang diduga kuat H. Adda membeli dari Sangkala yang sama sekali tidak berhak menjual.
Karena Tanah tersebut adalah milik Hamsi, bukan milik Sangkala dan juga bukan milik neneknya.
Adapun yang disebut Bine adalah benar nenek Sangkala, tetapi antara Bine dengan tanah Hamsi bin Bosowa sama sekali tidak ada hubungannya.
Namun perlu kami jelaskan, bahwa Bine melahirkan anak yang bernama Bahran.
Bahran pada awalnya penerima gadai dari Bosowa, selanjutnya turun kepada H. Misi (penerima gadai) selanjutnya pindah ke H. Adda ( penerima gadai) bukan pembeli.
Belakangan tiba-tiba H. Adda mengakui sudah membeli dari Sangkala.
Sementara Sangkala Mengaku tidak pernah menjual, hanya mengaku pernah mengambil uang tambahan gadai dari H. Adda.
Posting Komentar untuk " "