Sengketa Tanah Hotel yang beralamat di Tanjung Bunga tepatnya di depan Hotel RINRA kini kembali bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, Perkara No : 70/Pdt.G/2022/ PN Mks.
Seorang ibu Rumah Tangga Hj. Muliana istri dari pengusaha Properti Lokal ternama di Kota Makassar H. PATTOLA, menggugat PT. Barindo Express, Ahli Waris alm. Hj. Najmiah, PT. Bintang Indoland , Notaris Albert Simon Dumanauw, SH dan Kepala BPN Kota Makassar.
Pasalnya Hj. Muliana telah membeli tanah tersebut pada tahun 2004 atas Bukti Otentik Akte Pengoporan Hak yang di buat di Notaris Early Fransika Leman, SH.
Dimana Klien kami membeli lokasi tanah tersebut dari H. Najmiah dan Pemegang Hak Garap Sendiri yang bernama Hasanuddin, besaran harga penjualan tanah tersebut sudah di terima langsung oleh pemegang hak garap senilai Rp.1,7 Milyar.
Pada saat itu, lokasi sebagian besar masih berupa hamparan laut lepas, belum terjamah dengan tanah timbunan, kata DR. Syarifuddin, SH, MH Penasehat Hukum Hj.Muliana, saat ditemui Rabu 13 April 2022.
Setelah usai pembayaran baru ditimbun menggunakan material tanah, biaya Penimbunan seluruhnya ditanggung H. Pattola dan penimbunan dikerjakan Hj. Najmiah bersama Soefian.
Seiring berjalannya waktu pada saat Hj. Najmiah Masih Hidup klien kami selalu mempertanyakan lokasi tanah miliknya tersebut, kenapa belum diproses Sertifikatnya.
Namun Hj.Najmiah selalu mengelak, dengan alasan tanah tersebut lagi bermasalah hukum dengan GMTD.
Pada awal tahun 2012 baru di ketahui, bahwa tanah tersebut sudah bersertipikat setelah Foto Copy Sertipikat diperlihatkan oleh Soefian ke H. Pattola.
Kala itu Soefian anak mantu Hj. Najmiah yang juga perantara Jual-Beli obyek lokasi tanah tersebut, dialah (Soefian) yang membawa Hj. Najmiah bersama Hasanuddin di kantor H. Pattola.
Sehingga klien kami merasa heran, kok tanah dia yang beli dan dia yang biayai penimbunannya kok bisa terbit Sertipikatx atas nama orang lain? kata sang pengacara Hj. Muliana. (*)
Posting Komentar untuk "Pembangunan Hotel Sengketa Ditinggal Mangkrak Kembali Berperkara di Pengadilan"