Nurhayati Sudah Terima SKP2 Dari Kejari Kabupaten Cirebon


Poto Kuasa hukum Nurhayati, Waswin Janata (kedua kanan), saat menerima SKP2 dari Kejari Kabupaten Cirebon di rumah Nurhayati di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Selasa (1/3/2022) malam.

Cirebon Media Duta Online,- Kasus Nurhayati, Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, resmi dihentikan.

Bahkan, Nurhayati telah menerima Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang diserahkan jaksa dari Kejari Kabupaten Cirebon di rumahnya pada Selasa (1/3/2022) malam.

Surat itu terima oleh Waswin Janata selaku salah satu kuasa hukum Nurhayati. Selain itu, keluarga besar Nurhayati juga turut hadir dalam penyerahan SKP2 tersebut.

Waswin bersyukur setelah melewati jalan terjal dan berliku, kini akhirnya perjuangan membela hak Nurhayat mendapatkan hasil yang membahagiakan.

"Kami sangat bersyukur, Alhamdillah, hasil perjuangan kita semua sangat membahagiakan," kata Waswin Janata saat ditemui usai menerima SKP2 dari Kejari Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota, Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI, Menko Polhukam RI, LPSK, dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah membantu serta berempati atas kasus Nurhayati.

Ia mengatakan, wajah cerah penegakan hukum di Indonesia semakin terlihat, karena masyarakat pencari keadilan tak perlu lagi takut untuk melapor kepada aparat penegak hukum.

Misalnya, melaporkan perkara pidana korupsi yang diketahuinya seperti yang dilakukan oleh Nurhayati, karena dipastikan akan dilindungi oleh Negara.

Waswin meyakini aparat penegak hukum dalam menegakan hukum, tidak hanya semangat menghukum para pelakunya, namun benar-benar menegakkan keadilan.

"(Dihentikannya kasus Nurhayati) ini adalah kemenangan rakyat Indonesia, hukum, dan keadilan," ujar Waswin Janata.

Dikeluarkannya SKP2 tersebut juga merupakan suatu ketetapan hukum yang menyatakan bahwa status tersangka terhadap Nurhayati resmi dicabut.(*)

Posting Komentar untuk "Nurhayati Sudah Terima SKP2 Dari Kejari Kabupaten Cirebon"