Jaksa Agung Melantik 35 Pejabat Eselon II


Jakarta Media Duta Online,- Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dua staf ahli dan 35 pejabat eselon II. Burhanuddin meminta agar jajarannya meningkatkan kinerja.

Burhanuddin meminta prosesi pelantikan juga dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari, dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
 Untuk meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

"Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi, dan penilaian yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan yang objektif.

Sehingga setiap personel yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, maupun kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Jaksa Agung Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana, Rabu (2/3/2022).

Burhanuddin memberikan beberapa pesan terhadap pejabat yang dilantik. Ia meminta kepada staf ahli yang baru dilantik melakukan kajian dan telaah mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidang masing-masing. 
Staf ahli juga diminta memantau perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP.
 Untuk itu, saya minta Saudara dapat secara aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan," kata Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin meminta agar staf ahli juga berkontribusi dalam menyusun aturan pelaksanaan Undang-Undang Kejaksaan yang baru. Para staf ahli diminta memberikan masukan terkait aturan tersebut.

"Saat ini kita sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya. Karena itu, saya minta Saudara dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi sehingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif," kata Burhanuddin.

Selain itu, kepada pejabat eselon II yang dilantik, Burhanuddin menitipkan pesan agar para pejabat menjaga integritas dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan perbuatan tercela dan penyimpangan. Serta bekerja secara profesional dan menegakkan keadilan.

"Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat.
 Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas," katanya.

Berikut ini sejumlah pejabat yang dilantik hari ini oleh Jaksa Agung:
1. Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Drs. M. Rum, SH, MH
2. Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Ely Shahputra, SH, MH

Pejabat Eselon II yang dilantik:
1. Dr. Mohamad Dofir, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
2. Dr. Priyanto, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
3. Dr. Asri Agung Putra, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
4. Tomo, SH. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
5. Risal Nurul Fitri, SH. sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
6. Gerry Yasid, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;
7. Heru Sriyanto, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum;
8. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
9. Katarina Endang Sarwestri, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI. Yogyakarta;
10. Ida Bagus Nyoman Wismantanu, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
11. Agnes Triyanti, SH. MH. sebagai Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
12. Dr. Anwarudin Sulistyono, SH. M. Hum sebagai Direktur Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;
13. Dr. Heffinur sebagai Inspektur IV;
14. Hari Setiyono, SH. MH. sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;
15. Nanang Sigit Yulianto, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
16. DR. Drs. Muhammad Yusuf, SH. MH. sebagai Inspektur V;
17. Dr. Mukri, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
18. Dr. Mia Amiati, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
19. Edy Birton, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
20. Juniman Hutagaol, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
21. Dr. Ketut Sumedana, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung;
22. Andi Herman, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
23. Idianto, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
24. Dr. Heri Jerman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
25. Sarjono Turin, SH. MH. sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
26. Dr. Reda Manthovani, SH. MH. LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;
27. Dr. Yulianto, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
28. Yusron, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
29. Hutama Wisnu, SH. MH. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT);
30. Sungarpin, SH. MH. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB);
31. Raimel Jesaja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
32. Bambang Bachtiar, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh;
33. Dr. Hermon Dekristo, SH. MH. sebagai Kepala Biro Kepegawaian;
34. Harlina, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
35. Ponco Hartanto, SH. MH. sebagai Kepala Biro Umum. (yld/dhn)

Posting Komentar untuk "Jaksa Agung Melantik 35 Pejabat Eselon II"