Ujian Nasional Tahun 2022 Sudah Ditiadakan


Jakarta Media Duta Online,- Ujian Nasional atau UN 2022 ditiadakan. UN juga tidak hanya ditiadakan di Sekolah Dasar (SD) melainkan juga pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal itu telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghapusan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Penyelenggaraan Ujian Sekolah.

Dengan dihapuskannya Ujian Nasional 2022, berarti UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan. Demikian juga sebagai syarat seleksi untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sedangkan untuk pelaksanaan Ujian Sekolah, Mendikbud juga menyatakan bahwa pelaksanaannya tetap dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan dengan berbagai cara, Mulai dari portofolio, tugas, tes offline atau online, dan bentuk kegiatan penilaian lainnya.

Lantas jika tidak ada Ujian Nasional, bagaimana menentukan kelulusan dan kenaikan kelas siswa di tingkat SD? Berikut ulasan lengkap regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti dikutip dari akun Instagram Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:

Cara menentukan kelulusan siswa tingkat SD

Siswa dinyatakan lulus dari suatu satuan atau program pendidikan setelah memenuhi hal-hal sebagai berikut:

  • Siswa menyelesaikan program pembelajaran saat masa pandemi Covid 19 yang dibuktikan dengan rapor setiap semester
  • Siswa memperoleh nilai sikap atau perilaku yang baik minimal
  • Siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah.

Cara menentukan promosi kelas

Sedikit berbeda dengan penetapan kelulusan, kenaikan kelas dapat dilakukan dengan ujian akhir semester yang disesuaikan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, tugas, ulangan offline atau online, dan atau kegiatan penilaian yang ditentukan oleh sekolah
  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong kegiatan belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur kelengkapan capaian kurikulum secara keseluruhan.

Formulir Ujian Sekolah

Untuk bentuk ujiannya sendiri, masing-masing sekolah dapat menyelenggarakannya dengan cara sebagai berikut:

  • Portofolio berupa evaluasi raport, nilai sikap/perilaku, dan prestasi sebelumnya (penghargaan, hasil kompetisi, dan sebagainya)
  • Penugasan
  • Uji offline atau online
  • Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan.

Nah, begitulah cara menentukan kelulusan siswa pada jenjang SD tahun 2022 setelah Ujian Nasional dihapuskan.***

Posting Komentar untuk "Ujian Nasional Tahun 2022 Sudah Ditiadakan"