Pengemudi Ojek Curi Henpon Viral di Media Sosial


Makassar Media Duta Online,- Aparat kepolisian menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol) inisial KA (39), yang viral di media sosial karena mencuri HP di Kota Makassar, Sulsel. 

Pelaku mencuri HP di laci motor yang terparkir di halaman Masjid. Terungkap pelaku beralamat di salah satu jalan di Kota Makassar.

Maka kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku setelah itu kami amankan ke Posko Jatanras," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, pada Minggu (30/1/2022)

 Polisi yang mendapatkan informasi mengenai aksi pelaku, langsung melakukan identifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang beredar.

"Berawal dari adanya laporan polisi yang terjadi tentang adanya tindak pidana pencurian di depan salah satu Masjid di Jalan Toddopuli.
Sehingga Kanit Jatanras Iptu Afhi Abrianto memerintahkan kepada kami untuk melaksanakan penyelidikan dan alhamdulillah kami mendapatkan CCTV yang sempat viral di media sosial," jelas Nasrullah.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku. Beberapa barang bukti ini berupa motor yang digunakan dan atribut pelaku saat beraksi.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu motor yang digunakan untuk melakukan aksinya kemudian helm serta jaket yang dipakai," tutur Nasrullah.
(lir/lir)

Posting Komentar untuk "Pengemudi Ojek Curi Henpon Viral di Media Sosial"