Poto ilustrasi
Pihak korban malayangkan laporan ke Polrestabes Makassar setelah menolak proses mediasi perdamaian dengan pelaku yang difasilitasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, Selasa (11/1/2022) lalu.
Korban IR melalui ibunya, Andi Erni Pallawa Rukka, melayangkan laporan kepada pelaku PA berserta beberapa rekannya. PA merupakan siswi SMPN 21 Makassar, dimana korban juga bersekolah. Adapun laporan korban dilayangkan tertanggal, 10 Januari 2022.
Laporan tersebut dibenarkan Andi Pattarai yang merupakan paman korban. Kepada wartawan, Andi Pattarai mengatakan alasan pihaknya melapor lantaran korban saat ini dalam kondisi tidak baik.
“Setelah kejadian itu, keponakan saya sakit kepala terus dan sering pusing. Bagaimana tidak, kalau dipukuli terus kepala bagian belakangnya oleh teman-temannya. Ditambah lagi, keponakan saya sudah tidak mau masuk ke sekolah itu,” kata Andi Pattarai, Kamis (13/1/2022).
Andi Pattarai menjelaskan, bahwa peristiwa kekerasan yang dialami ponakannya itu terjadi pada Jumat (7/1/2022) lalu, dan baru ia ketahui setelah beredar di media sosial, Senin (10/1/2022).
“Ini kan kejadiannya hari Jumat (7/1/2022), tapi kami baru tahu beberapa hari kemudian. Jadi setelah kita tau dari berbagai media sosial, kemudian kami melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar,” jelasnya.
Dia juga merasa kecewa dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang menyebutkan kasus ini hanya konten saja untuk media sosial. Dia pun membantah jika kasus ini sudah selesai setelah adanya pertemuan.
“Memang ada mediasi di sekolah, tapi bukan orang tua pelaku yang hadir. Cuma sepupuhnya saja yang masih kelas 1 SMA, itu kan tidak dipertanggungjawabkan. Bahkan kami juga selaku orang tua dari korban tidak dilibatkan, ini kan aneh,” ucapnya.
Adapun proses laporan yang dialayangkan pihaknya, juga telah dikuatkan dengan hasil visum pihak RS Bhayangkara.
Andi Pattarai mengutip pengakuan korban, dimana kasus tersebut bermula dari saling ejek. Namun, ia menyayangkan mengapa aksi kekerasan itu direkam hingga tersebar luas di media sosial.
“Awalnya saling ejek, kemudian berlanjut penganiayaan dan pengeroyokan. Bahkan divideokan dan diviralkan di berbagai media sosial,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Bahkan, penyidik telah melakukan sejumlah pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti.
“Laporan sudah diterima, saat ini sedang dalam proses penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta alat bukti lainnya. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” tegasnya.
(*)
Posting Komentar untuk "Kasus Kekerasan Siswi SMP di Makassar Gagal Berdamai"