Makassar Media Duta Online,- Kekayaan Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengalami kenaikan sebanyak Rp7,5 Miliar dalam rentan waktu tahun 2015 hingga 2021.
Data ini diakses melalui pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara dalam situs e-announcement LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peningkatan tersebut terjadi jika dibandingkan antara laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya yang terakhir dilapor yakni Rp62 Miliar atau lebih tepatnya Rp62.946.559.087 dengan LHKPN yang pertama kali dilaporkan Rp55.352.245.908.

Dalam situs tersebut Fatma sapaanya pertama kali melaporkan kekayaannya 20 Februari 2015 lalu. Ketika ia menduduki jabatan Anggota DPR RI periode 2014-2015 dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Rinciannya, harta tidak bergerak Rp53 Miliar. Harta bergerak terdiri alat transportasi Rp1,7 Miliar dan lainnya Rp200 juta. Giro dan setara kas lainnya Rp1 Miliar. Hutang Rp1,2 Miliar.

Dia melaporkan LHKPN-nya yang kedua pada 2 Januari 2018 ketika mencalonkan sebagai Bupati Sidrap yakni sebesar Rp55.388.950.315 (Rp55 Miliar).

Rinciannya, tanah dan bangunan Rp51 miliar, alat transportasi dan mesin Rp2,6 miliar dan harta bergerak lainnya Rp239 juta. Kas atau setara dengan kas Rp1 miliar. Hutang tak ada.

Ketiga, ketika istri Rusdi Masse ini kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari Partai Nasdem pada 22 Maret 2019, kekayaannya sebesar Rp53.760.600.000 (Rp53 miliar).

Rinciannya, tanah dan bangunan Rp50 miliar, alat transportasi Rp2 miliar, harta bergerak lainnya Rp239 juta, kas Rp1 miliar.

Keempat ketika ia mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota Makassar pada 12 Agustus 2020, jumlah kekayaannya sebesar Rp62.946.559.087.

Rinciannya, tanah dan bangunan Rp54,7 miliar, alat transportasi dan mesin Rp2 miliar, harta bergerak lainnya Rp239 juta, kas Rp5,7 miliar.

Terakhir ketika menjabat Wakil Wali Kota Makassar kekayaannya pada 12 Maret 2021 sebesar Rp62.946.559.087 (Rp62 miliar).

Perbandingan harta Fatma sebagai berikut:Tahun 2015 sebesar Rp55.352.245.907 Tahun 2018 sebesar Rp55.388.950.315 (naik Rp36 Juta) Tahun 2019 sebesar Rp53.760.600.000 (turun Rp1,6 Miliar) Tahun 2020 sebesar Rp62.946.559.087 (Rp naik 9,1 Miliar) Tahun 2021 sebesar Rp62.946.559.087. (self)