Formasi Guru PPPK Tahun 2022, 758 Orang


DIY Media Duta Online,- Kabar baik bagi guru honorer. Pemerintah bakal membuka 758 ribu formasi guru PPPK tahun 2022, dengan 7 provinsi paling banyak lowongannya.

Kabar tersebut diungkapkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahrial, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu 19 Januari 2022.

"Ada 758.018 formasi sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X, kita sudah melakukan perhitungan, termasuk seperti masukan yang kami terima untuk guru agama," kata Iwan seperti yang ditayangkan kanal YouTube DPR RI.

Kementerian Keuangan disebut sudah menyetujui anggaran untuk pembukaan formasi guru PPPK tahun 2022.

Iwan mengatakan dana alokasi umum atau DAU 2022 akan dipergunakan untuk membayar gaji guru PPPK.

Adapun, gaji guru PPPK diatur sebanyak 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13.

Oleh karena itu, dalam kesempatan sama, Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK secara penuh sesuai kuota.

"Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran untuk guru PPPK itu sudah dikunci, artinya tidak bisa digunakan untuk hal lain," kata Nadiem.

Dalam data Kemendikbudristek, ada tujuh provinsi yang mendapatkan alokasi formasi guru PPPK 2022 yang paling banyak.

Berikut daftar 7 provinsi dengan kuota formasi guru PPPK tahun 2022 terbanyak:

1. Jawa Barat: 143.159 formasi guru PPPK.

2. Jawa Timur: 78.920 formasi guru PPPK.

3. Jawa Tengah: 69.794 formasi guru PPPK.

4. Sumatera Utara: 59.223 formasi guru PPPK.

5. Riau: 33.069 formasi guru PPPK.

6. Kalimantan Barat: 31.352 formasi guru PPPK.

7. Sulawesi Selatan: 28.613 formasi guru PPPK.

Nah, itu tadi informasi pemerintah membuka 758 ribu formasi guru PPPK tahun 2022. Ada 7 provinsi yang memiliki kuota formasi guru PPPK terbanyak.***

Posting Komentar untuk "Formasi Guru PPPK Tahun 2022, 758 Orang"