Diduga Terima Uang Dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot


Medan Media Duta Online,- Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Kombes Riko diduga menerima uang dari istri bandar narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot karena kuat dugaan menerima uang suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp75 juta.

Kini Kapolrestabes Medan dijabat Kombes Pol Armia Fahmi.

Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi ditunjuk menjadi Plt Kapolrestabes Medan.

Kasus dugaan suap yang ikut menyeret Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terus bergulir.

Kini Kombes Riko dicopot dari jabatannya.

“Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (20/1/2022).

Irjen Panca mengatakan penarikan ini dilakukan untuk dilakukannya pemeriksaan yang objektif.

“Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut turut menerima uang Rp 75 juta.

“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1).

Irjen Ferdy Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota kepolisian, bahkan pejabat kepolisian, dengan catatan apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut.

“Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas!” ucapnya.

Sementara itu, Kombes Riko Sunarko buka suara terkait namanya yang disebut ikut menerima uang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.

Kombes Riko sempat membantah hal itu.

“Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi,” kata Riko kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Kombes Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI.

Kombes Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uangnya sendiri. (ral/int/)

Posting Komentar untuk "Diduga Terima Uang Dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot"