Abaikan Iuran Partai Rp3,1 Juta / Bulan, Dua Legislator PAN Sinjai Diusulkan PAW


Ketua DPD Sinjai Mappahakkang sedang berbincang dengan pengurus PAN lainnya usai pimpin rapat pleno PAW di Jl Jenderal Sudirman, Sinjai, Selasa (4/1/2021)

Sinjai Media Duta Online,- Dua legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keduanya Kamrianto dan Nurbaeti.

Kamrianto legislator Sinjai dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Tellulimpoe dan Kecamatan Sinjai Timur.

Sementara Nurbaeti berasal Dapil Kecamatan Sinjai Borong dan Kecamatan Sinjai Selatan.

Ketua PAN Sinjai, Mappahakkang mengatakan, usulan PAW berdasarkan rapat pengurus DPD PAN Sinjai pada Selasa (4/1/2021).

Keduanya diusulkan PAW karena dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.

Mappahakkang menyebut kedua anggota DPRD Sinjai yang diusulkan PAW karena tidak membayar kompesasinya ke caleg PAN yang ada di dapilnya.

Selain itu, mereka juga dinilai tidak membayar iuran partai melalui rekening ke Badan Saksi Nasional DPP PAN.

Besarannya Rp 3,1 juta setiap bulan per anggota DPRD Sinjai.

Sedangkan biaya kompensasi 10 persen dari total gaji ke caleg di partainya.

Rencananya besok, DPD PAN Sinjai akan mengirim usulan PAW ke DPW PAN Sulsel

Selanjutnya mereka menunggu keputusan DPW terkait usulan tersebut.

Kamrianto Bantah Tak Bayar Iuran Partai

Sementara Kamrianto membantah tidak membayar iuran partai Badan Saksi Nasional sejak duduk sebagai anggota dewan.

" Iuran ke rekening Badan Saksi Nasional PAN itu lancar dan ada bukti transfernya," katanya.

Menurutnya pihak Sekretariat DPRD Sinjai melakukan auto debet dari gaji mereka ke rekening Badan Saksi Nasional.

Sedang untuk kompensasi diakui Kamrianto baru separuh telah diselesaikan pembayarannya.

"Saya tetap komitmen untuk menyelesaikan kompensasi itu ke teman-teman caleg tidak terpilih lalu sebelum masa priode saya selesai," katanya.

Hanya saja ia sayangkan karena selama ini komunikasinya tidak sampai dengan tiga caleg yang tak terpilih di partainya di dapil Kamrianto.

Sementara anggota DPRD Sinjai, Nurbaeti belum bisa menanggapi sikap para pengurus DPD PAN Sinjai yang memeroses PAW-nya. (*)

Posting Komentar untuk "Abaikan Iuran Partai Rp3,1 Juta / Bulan, Dua Legislator PAN Sinjai Diusulkan PAW"