Makassar Media Duta Online,- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di RS Siti Fatimah, Kota Makassar.
Penyidik mensinyalir pengadaan alkes di rumah sakit ini dibeli dari pasar gelap alias black market pada 2016 hingga diduga pula terjadi mark up harga alkes di dalamnya.
"Itu RS (Siti) Fatimah mark up dan black market, iya (pengadaan alkesnya) dan sudah diatur sedemikian rupa," ungkap Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli, Minggu (5/12/2021).
Fadli mengatakan RS Siti Fatimah, yang merupakan rumah sakit khusus ibu dan anak milik Pemprov Sulsel, melakukan pengadaan berbagai jenis alkes pada 2016 dengan total anggaran sekitar Rp 20 Miliar.
"Semua alkes, banyak itu, semua jenis alkes. Pengadaannya Rp20 Miliar lebih itu," tutur Fadli.
Atas dugaan mark up harga alkes hingga dibeli dari pasar gelap tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 9 Miliar.
"Kerugian negara kurang-lebih Rp 9 Miliar. Nanti kurang-lebih seperti itu (setelah audit)," sebut Fadli.
Dia mengatakan BPK kini tengah melakukan audit untuk menghitung kerugian negara.
Dia menambahkan penyidik hanya menunggu hasil audit untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka di kasus ini.
"Sementara nunggu hasil audit, sudah diaudit BPK, itu tersangkanya banyak itu," pungkas Fadli.(hmw/isa)
Posting Komentar untuk "RS. Sitti Fatimah Diduga Korupsi Alkes Diperiksa Polda Sulsel"