Jakarta Media Duta Online,– Polda Metro Jaya minta maaf atas kejadian ditolaknya laporan korban perampokan di Jakarta Timur. Polda bersikap tegas mencopot Aipda Rudi Panjaitan dari jabatannya.
“Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Kombes Zulpan menegaskan bahwa polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat. Polisi harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu,” jelasnya.
“Karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap personel. Ke depan, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengawasan.
“Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena,” tambahnya.
Diketahui, oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Pulogadung itu diketahui bernama Aipda Rudi Panjaitan.
“Iya betul (onggota Aipda Rudi Panjaitan) sudah dicopot,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).
Menurut Zulpan, Aipda Rudi Panjaitan saat ini sudah dipindah tugaskan ke Polres Metro Jaktim.
Pemindahan tugas itu, selain dalam rangka pemeriksaan oleh Propam, yang bersangkutan juga tengah dilakukan pembinaan.
“Sudah dibina di Polres Jaktim dan diperiksa (propam),” ujarnya. (ral/int/)
Posting Komentar untuk "Polda Metro Minta Maaf Atas Penolakan Laporan Korban Perampokan "