Posisi harga tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen kalau diukur sejak Januari 2021.
"Penyesuaian harga LPG nonsubsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting, dalam pernyataan yang diterima kumparan, Senin (27/12).
Kenaikan harga LPG nonsubsidi berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg. Porsi konsumsi nasional LPG nonsubsidi, kata Irto, hanya sebesar 7,5 persen.
"LPG subsidi 3 Kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5 persen tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," dia menegaskan.
Harga LPG Pertamina, lanjutnya, masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500 per kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000 per kg, Filipina sekitar Rp 26.000 per kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000 per kg. "Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," Irto menerangkan.
"Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran. Untuk informasi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina call center 135," tutupnya.(*)
Posting Komentar untuk "Pertamina Naikkan Harga LPG Non Subsidi Mulai Sabtu 25 Desember 2021"