Berdasarkan informasi dihimpun, AKP Ganesa dinonaktifkan karena terjaring OTT yang dilakukan Tim Paminal Mabes Polri pada 22 Desember 2021.
Tim Paminal Mabes Polri mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon terkait pelayanan publik seperti pengurusan SIM dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Dalam OTT itu, tim mengamankan barang bukti berupa uang yang dikemas dalam karton di dalam ruangan AKP Ganesa.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat membenarkan OTT tersebut.
"Benar, beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda, ditemukan ada pelanggaran, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta," kata Roem dalam keterangannya, Jumat (31/12).
Lebih lanjut, Roem mengatakan AKP Ganesa kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon.
"Kasat Lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," tutup dia.(*)
Posting Komentar untuk "Kasat Lantas Polresta Ambon Terjaring OTT Korupsi Uang SIM"