Peristiwa berdarah ini terjadi tepatnya di Lingkungan Sela, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, pada Jumat (24/12/21) malam.
Seorang warga bernama Manru Daeng Parurung (58) berkelahi dengan adiknya Mappa Daeng Tayang (50).
Menurut informasi, saudara kandung ini nekat saling baku hantam hingga meregang nyawa lantaran adanya sengketa pembagian tanah warisan.
Kapolsek Bontonompo, Iptu Totok Rohyadi yang dikonfirmasi, membenarkan perihal perang saudara itu.
Kata dia, penganiayaan itu dilakukan oleh sang kakak terhadap adiknya dengan menggunakan batu dan balok kayu hingga terluka parah dan meninggal dunia.
“Benar, kejadiannya tadi malam. Terduga pelaku (Manru) nekat menghabisi adiknya sendiri (Mappa) dengan menghantam menggunakan batu dan balok kayu,” ujar Iptu Totok kepada awak media, Sabtu (25/12/2021).
Dia menceritakan, bahwa kejadian ini bermula saat sang adik (Mappa) mendatangi sang kakak (Manru) dengan membawa sebuah balok kayu.
Disitu, Mappa datang dengan emosi melontarkan kata-kata kotor kepada kakaknya. Kemudian, Mappa akhirnya menghantam kakaknya menggunakan balok kayu hingga terjatuh.
Sang kakak (Manru) yang tak terima dikasari oleh adiknya akhirnya ia mengambil sebuah batu tepat dihadapannya dan menghantam balik sang adik hingga berulang kali.
“Jadi korban ini akhirnya terjatuh saat dihantam balik oleh pelaku. Memang awalnya korban datang menghantam duluan pelaku, dan saat pelaku terjatuh dihadapanya ada batu akhirnya pelaku berdiri kembali dan menghantam adiknya menggunakan batu itu berulang kali ke wajahnya,” ungkap Iptu Totok.
Tak sampai disitu, lanjut dia, sang kakak ini akhirnya mengambil balok kayu itu lalu menghantamkan lagi ke betis dan kaki sang adik hingga akhirnya kritis.
“Jadi usai menghantam gunakan batu, pelaku ini lagi merampas balok kayu itu dan menghantam balik ke adiknya ke bagian kaki dan betis hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Iptu Totok
Usai kejadian itu, lanjut dia, pihak Binmas dan Babinsa setempat akhirnya mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bontonompo. Sementara korban sempat dilarikan ke RS terdekat antara batas Takalar dan Gowa namun sayang nyawa korban sudah tidak tertolong.
“Jadi pelaku sementara kita amankan di Mapolsek dan akan diteruskan ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara korban yang kritis sempat dilarikan ke RS terdekat namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong dan meninggal dunia,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, kata Iptu Totok, pelaku mengaku membela diri saat korban ini datang melakukan penganiayaan.
Pelaku juga mengaku jika pertengkaran itu terjadi antara dia dan adiknya lantaran masalah persoalan tanah warisan.
Di mana korban masih sering mencari tanah warisan milik peninggalan orang tuanya yang sudah dibagi rata, namun korban merasa tidak puas atas pembagian tanah warisan tersebut.
“Motifnya karena tanah warisan mereka berseteru hingga meregang nyawa. Karena memang pelaku dan korban ini saudara kandung,” terang Iptu Totok.(*)
Posting Komentar untuk "Duel Kakak Dan Adik Hingga Tewas Mappa Dg. Tayang"