Ratusan Lahan Warga di Kel. Buloa Dan Kaluku Bodoa Akan Dibebaskan Proyek Jalan Tol


Jakarta, Media Duta Online,-- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan segera membebaskan lahan milik 141 warga Kelurahan Buloa dan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo untuk proyek Jalan Tol Pelabuhan Makassar New Port (MNP).

"Untuk proyek MNP ini ada 141 lahan warga yang akan dibebaskan untuk mendukung Program Makassar New Port," ujar pria yang akrab disapa Danny, Sabtu (20/11).

Danny mengakau sudah menandatangani surat keputusan (SK) penetapan lokasi dan sudah mengumumkannya ke publik melalui berbagai media.

"Insya Allah, Senin nanti secara resmi SK akan diserahkan ke Pelindo. Kemudian Pelindo menyerahkan ke BPN Provinsi Sulsel untuk dijadikan tindak lanjut pelaksanaan dari pembebasan lahan tersebut," katanya.

Pembebasan lahan, kata Danny, ditargetkan selesai pada awal Desember 2021. Sementara pelaksanaan pembangunan awal akan dimulai pada akhir bulan depan.

Dalam SK penetapan lokasi nomor 620/1676/DISTAN/XI/2021 disebutkan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan akses Jalan Tol Makassar New Port di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Lahan yang dibutuhkan di Kelurahan Kaluku Bodoa dengan sekitar 4.393,6 meter persegi. Sementara lahan yang bakal dibebaskan di Kelurahan Buloa sekitar 15.948,2 meter persegi.

"Daftar nama pemilik lahan adalah sebanyak 141 pemilik di Kelurahan Buloa dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar," ujar Danny.

Rencana pelaksanaan pembangunan konstruksi akses Jalan Tol Pelabuhan, Makassar New Port diperkirakan kurang lebih 2 tahun.

Pembangunan Tol Pelabuhan ini untuk memperlancar pergerakan arus lalu lintas dari dan ke ruas Jalan Tol Reformasi dan ruas Tol Ir Sutami dengan Pelabuhan Makassar New Port. (Antara)

Posting Komentar untuk "Ratusan Lahan Warga di Kel. Buloa Dan Kaluku Bodoa Akan Dibebaskan Proyek Jalan Tol"