Jakarta Media Duta Online,-Pelaku mafia tanah yang melibatkan Asisten Rumah Tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita akhirnya sudah ditahan.
“Kami sudah melakukan penahanan,” kata Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi kepada wartawan, Rabu 17 November 2021.
Perlu diketahui, bukan cuma Riri, polisi juga telah menahan dua tersangka lain.
Satu adalah suami dari Riri, satu lagi seorang notaris. Sejatinya, ada lima orang tersangka.
Namun, dua lagi belum ditahan karena akan diperiksa terlebih dulu.
“Tiga orang kami tahan dan dua orang lagi akan kami lakukan pemanggilan,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Nirina Zubir tidak kuasa menahan air mata saat menceritakan tentang almarhumah ibunya.
Sebagai seorang anak, Nirina Zubir merasa almarhumah ibunya belum tenang karena kasus mafia tanah.
“Ibu saya sudah 2 tahun yang lalu dia meninggal tidak tenang. Dia ada note (catatan), ‘uang aku ada tapi pada ke mana ya’.
Terus surat belum kelar-kelar ya,” kata Nirina Zubir seraya menangis saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Ada enam surat tanah yang dialih kuasakan oleh asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita. Orang tersebut sudah menjaga ibunya sejak 2009.
Ia kemudian memanipulasi almarhumah ibu Nirina Zubir yang kala itu memang sudah kurang kuat ingatannya.
“Dan dia mengkawal ibu saya sampai tahu kelemahannya bahkan kami sudah mendapatkan dan ibu saya didoktrin bilang suratnya hilang agar dibantu lagi (mengurus surat),” ujar Nirina Zubir. (dhe/)
Posting Komentar untuk "Mafia Tanah Libatkan Notaris Ditangkap Polisi"