Makassar Media Duta Online, - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah mengakui telah menerima duit senilai Rp 2,2 Miliar dari kontraktor Ferry Tanriadi untuk sumbangan Masjid.
Namun hakim heran karena Nurdin menukar duit kontraktor tersebut ke mata uang Dolar Singapura (SGD) dan selanjutnya menyimpannya di brankas di Rumah Jabatan (Rujab).
Kejanggalan tersebut didalami hakim saat Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (4/11/2021).
Hakim anggota Muhammad Yusuf Karim awalnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Nurdin di persidangan.
"Syamsul melaporkan bahwa Ferry akan memberi bantuan untuk pribadi saksi. Namun tawaran Ferry tersebut selalu saksi tolak.
Namun Ferry menyampaikan ke Syamsul yang saksi bilang supaya disampaikan kepada Ferry bila ingin bantu silakan salurkan untuk pembangunan Masjid Ikhtiar di Tamalanrea.
Sehingga Ferry menyerahkan uang Rp 2,2 Miliar ke Syamsul. Kemudian uang Rp 2,2 Miliar tersebut saksi minta untuk ditukar menjadi sejumlah (SGD) 190 ribu yang disimpan brankas," kata hakim saat membacakan BAP Nurdin.
Atas BAP tersebut, hakim menanyakan mengapa Nurdin tak langsung menyalurkan duit Rp 2,2 Miliar tersebut ke panitia Masjid dan justru malah menyimpannya di brankas di Rujab.
"Itu kan dia nyumbang untuk Masjid, kenapa disimpan saksi di brankas?" tanya hakim Yusuf.(*)
Posting Komentar untuk "Gubernur Sulsel Non Aktif Sumbangan Masjid Ditukar Dollar Dan Simpan Brankas Rujab"