Makassar Media Duta Online,- LSM EKNUSA Bidang Lingkungan & Ham Jakarta PWK Prop Sulsel mendukung Lurah Daya Untuk tidak mengeluarkan rekomendasi tentang rencana pendirian usaha baru berupa Panti Fijat Reflejsi yang dilengkapi Cape.
Alasan ibu lurah tidak bersedia memberi Rekomendasi izin panti fijat plus Cafe karena khawatir prakteknya seperti halnya panti pijat yang ada di Jalan Nusantara.
Ibu Lurah tidak siap mengawasi aktifitas usaha yang mempekerjakan wanita bahenol yang dikunjungi lelaki yang hoby minum susu segar.
PEMILIK usaha baru memang cukup mudah berkata bahwa izin panti pijat bukan merupakan izin maksiat, tetapi apakah pekerja atau karyawannya bisa dijamin tidak langgar/menyalagunakan izin usaha tempatnya bekerja.
Apalagi karyawan yang akan dipekerjakan, bukan laki-laki tetapi rata-rata perempuan yang belum bisa dijamin keahlian memijat.
Terkait hal itu sehingga Ibu lurah tidak yakin pekerja yang akan direkrut masuk bekerja pijat Repleksi memiliki sertifikasi memijat.
Apalagi masyarakat sekitar sama sekali tidak mendukung keberadaan usaha panti pijat didirikan dalam wilayah Kelurahan Daya.
Dengan alasan tersebut sehingga cukup mendasar jika ibu lurah, tetap pertahankan wilayahnya dari kekhawatiran munculnya tempat maksiat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.(*)
Posting Komentar untuk "Lurah Daya Menolak Terbitkan Rekomendasi Pendirian Usaha Panti Pijat "