Lampung Media Duta yang,– Bripka IS, oknum polisi anggota Polresta Bandarlampung yang ditangkap Polda Lampung bukan saja menjadi tersangka curas mobil mahasiswa di Bandarlampung.
Berdasarkan pemeriksaan, oknum polisi Bripka IS ternyata juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Itu setelah oknum polisi Bripka IS menjalani pemeriksaan urine oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Demikian diungkap Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto dikutip dari RMOLLampung , Kamis (21/10/2021).
“Hari ini kita lakukan tes urine pada Bripka IS, hasilnya positif (menggunakan sabu),” ungkapnya.
Untuk diketahui, Bripka IS terlibat ikut merampas mobil seorang mahasiswa berinisial GTW (19).
Perampasan itu dilakukan di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung, pada hari Sabtu (9/10/2021).(*/
Posting Komentar untuk "Oknum Polisi Curas Mobil Mahasiswa di Lampung Ternyata juga Nyabu"