Oknum Polantas Yang Menggunakan Mobil Dinas PJR Pacaran Segera Ditahan


Jakarta Media Duta Online, - Propam Mabes Polri turun tangan menyelidiki oknum polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjun Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna juga akan dicopot dari satuannya.

Baca artikel detiknews, "Propam Segera Tahan-Copot Polantas yang Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR!" 

Posting Komentar untuk "Oknum Polantas Yang Menggunakan Mobil Dinas PJR Pacaran Segera Ditahan"