Mantan Kades di Pati Gagal Pilkades Cabut Puluhan Tiang Lampu Jalan


Media Duta Online,- Tiang lampu jalan di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, dicabut paksa oleh mantan kades setempat bernama Sulhan. Hingga saat ini, diketahui sudah ada sekitar 30-an tiang yang sudah dicabut.

Aksi mantan kades ini ditengarai sebagai imbas akibat kalah dalam Pilkades 10 April lalu. Alhasil, tiang lampu yang dipasangnya saat menjabat dicabuti.

Kepala Desa Guwo Sutaji mengatakan, pencabutan tiang lampu penerangan itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak desa. Aksi itu, dimulai pada Selasa (26/10/2021) kemarin, pihak mantan kades dan orang suruhannya melakukan pemutusan jaringan.

Setelah dilakukan pemutusan listrik, tiba-tiba di beberapa titik pal langsung dilakukan pencabutan. Kemudian dilanjutkan pada Rabu (27/8/2021) hari ini, pencabutan kembali dilakukan.

“Ketika pal (tiang, red) mau dicabut, saya sudah mengutus dua perangkat agar berkomunikasi dengan mantan kades, Pak Sulhan. Namun hingga saat ini belum ada hasilnya. Hari ini ada pencabutan pal lagi, tadi saya datang ke lokasi agar dihentikan dulu,” katanya, Rabu (27/10/2021)

Diketahui, di desa tersebut ada 125 titik lampu jalan desa. 

Tiang lampu itu didirikan oleh mantan Kades Guwo, yakni Sulhan pada saat dirinya menjabat pada periode kedua sebagai janji politik saat mencalonkan diri.

Setelah dirinya terpilih, pal itu pun langsung didirikan dan dikasih lampu penerangan.

Namun, saat Sulhan kembali mencalonkan lagi sebagai kades untuk periode ketiga, ia tidak terpilih.

Diduga karena kekalahan itu, tiang lampu yang semula didirikan pada masa jabatannya di periode kedua, dilakukan pencabutan secara paksa.

Sutaji mengatakan, malam ini pihaknya akan mengeglar musyawarah desa (musdes) membahas soal ini.

Ia menyebut, jika mantan kades meminta ganti rugi, maka pihaknya sudah menyiapkan uang yang diambilkan dari Dana Desa (DD) untuk mengganti.

“Ini kan dinikmati banyak masyarakat, pal yang didirikan juga di tanah masyarakat. Kami anggap ini sudah menjadi milik desa. Karena itu, kalau pal dicabut paksa, jangan lah. Kalau minta ganti rugi, akan kami rembuk dulu. Karena kalau dicabut, jalan ini juga akan gelap,” pungkasnya.(*)

Posting Komentar untuk "Mantan Kades di Pati Gagal Pilkades Cabut Puluhan Tiang Lampu Jalan"