Tanah Sawah Yang Diserobot Syahrir Sudah Pasangi Pagar Pembatas H.Alle

      H. Alle 
Maros Media Duta Online,-  Keluarga Hj Kenna Daeng Caddi binti Seha, turun  lokasi melakukan pemagaran diatas tanah sawah miliknya, Rabu, (15/9/21).

Pemagaran itu disaksikan oleh kuasanya   Sudirman ,SH (Pengurus LSM EKANUSA Bidang Lingkungan & Hak Asasi  Manusia Sulawesi Selatan).
                 Hj. Kenna
Pemagaran itu dengan maksud untuk memperjelas batas tanah Hj Kenna dengan tanah sawah Pelaku Syahrir, karena beberapa waktu yang lalu, pelaku Syahrir  telah merusak pematang sawahnya, sehingga batas tanah Hj Kenna dengan tanah sawah milik pelaku  menjadi tidak jelas.

Namun sebelum dilakukan pemagaran batas-batas tanah, H. Alle (suami Hj. Kenna telah melakukan pemberitahuan secara resmi kepada semua pihak-pihak yang dianggap perlu.
Dimana surat tersebut yang ditujukan langsung kepada Camat Moncongloe, Kapolsek Moncongloe, Dan Ramil Mandai dan Kepala Desa Moncongloe Bulu.
Surat tertanggal 14 September 2021 yang ditandatangani oleh Hj. Kenna, sebagai pemilik tanah sawah,  H.Alle (penggarap) dan Sudirman, SH sebagai Pendampingnya.

Perlu dicatat bahwa pemagaran itu dilakukan demi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bakal terjadi antara kedua penggarap sawah (antara H.Alle dengan Syahrir). 
 Pihak ahli waris Seha bin  Rongge  sengaja turun lokasi untuk memagar sekaligus  memperjelas batas  fisik sawahnya.
Karena pematangnya terlanjur sudah dirusak/dibongkar oleh Lk Syahrir secara melawan hukum.(*)



Posting Komentar untuk "Tanah Sawah Yang Diserobot Syahrir Sudah Pasangi Pagar Pembatas H.Alle "