Sejumlah Aset Pemprov Sulsel Digugat Termasuk Masjid. Al Markaz

.         Ilustrasi gambar

Makassar Media Duta Online,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.

Rombongan KPK dipimpin oleh Ketua Satgas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korupsi, Niken Ariyati.

Pertemuan berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kehadiran KPK untuk membantu menetrasi tata kelola aset di Sulsel.

Banyak aset pemerintah yang digugat oleh oknum tertentu. Seperti yang dilakukan Ince Rismawati dan Ince Baharuddin.

Keduanya menggugat aset milik negara, lembaga pendidikan, Pemprov Sulsel, dan Pemkot Makassar.

Tujuh aset yang digugat adalah pelabuhan Makasar (inkrah), tambak pendidikan Unhas di Tallo, jalan tol (inkrah), pasar Pannampu.

Kemudian masjid Al Markas milik Pemprov Sulsel, dan dua lahan milik PLN, unit pelayanan transmisi dan pelayanan pelanggan.

Untungnya kata Sudirman, sudah ada putusan ihwal Masjid Al Markaz Makassar.

"Kita baru menangkan Al markas, hari ini kita terima dan masih ada enam, dengan orang yang sama (penggugat), Ince baharuddin dan Ince rahmawati," sebut Andi Sudirman kepada tribun-timur.com, Jumat (17/9/2021) siang.

Korsupgah KPK, Niken Ariyati mengatakan, dari tujuh fasum fasos tersebut beberapa diantaranya telah inkrah atau melewati proses persidangan.

Seperti jalan tol dan pelabuhan Makassar. Masjid Al Markas juga baru saja dimenangkan.

"Aset yang digugat adalah objek-objek vital negara. Itu rawan, dan diakui sebagai pemilik oleh dua orang (Ince Baharuddin dan Rismawati) dengan metode yang sama," jelas Niken.

Niken berharap ada upaya maksimal dari semua pihak untuk mempertahankan aset-aset tersebut.

"Kalau tidak begitu mau gimana lagi, semua aset vital kita hilang dan kita berhadap ada pengawalan yang cukup baik. Jadi kita harap semua lini all out mempertahankan," tegasnya. (*)


Posting Komentar untuk "Sejumlah Aset Pemprov Sulsel Digugat Termasuk Masjid. Al Markaz"