Satgas BLBI Kejar Nirwan-Indra Bakrie Terkait BLBI


Jakarta Media Duta yang,-Satgas BLBI akan menagih utang dana BLBI kepada Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie pada Jumat (17/9) ini. Berapa utang mereka?

Upaya penagihan diketahui dari pengumuman yang disampaikan oleh satgas melalui media masa nasional. Dalam pengumuman bernomor S-5/KSB/PP/2021 tersebut selain terhadap Nirwan dan Indra, panggilan penagihan juga ditujukan kepada PT Usaha Mediatronika Nusantara, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

Mereka dipanggil ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara Lantai 4, Kementerian Keuangan pada Jumat (17/9) pukul 09.00-11.00.

"Agenda: Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp22.677.129.206, dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putra Multikarsas," kata Satgas dalam panggilan di sebuah surat kabar yang ditandatangani Ketua Satgas Rionald Silaban pada Selasa (13/9) ini.

Selain panggilan tersebut, Satgas dikutip CNN Indonesia, juga memanggil Thee Niing Khong, The Kwen Le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djafar, Eddy Heryanto Kwanto dan Mohamad Toyib. Satgas meminta nama-nama tersebut datang ke Kementerian keuangan pada Jumat (17/9) pukul 13.30-15.00 untuk menyelesaikan 5 tagihan dana BLBI.

Pertama, senilai Rp90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong. Kedua, Rp63.235.642.484 atas nama The Kwen le.

Ketiga, Rp86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works. Keempat, Rp69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel megah Utama. Dan kelima, Rp69.337.196.123 atas nama eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry.

Utang Lapindo

Kementerian Keuangan berupaya terus menagih utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo Jaya. Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan, total utang Lapindo pada akhir 2019 mencapai Rp 1,9 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dikutip Katadata.co.id menjelaskan, pemerintah terus berupaya menagih utang anak usaha Grup Bakrie tersebut. Komunikasi terus dilakukan untuk menyelesaikan utang tersebut.

"Sudah ada surat menyurat dan saat ini kami sudah kembali memberikan tanggapan kepada pihak Lapindo," ujar Rionald dalam Bincang Bareng DJKN dengan tema Peran Investasi Pemerintah Melalui BUMN di Bawah Kemenkeu, Jumat (2/7).

Ia meminta agar pihak Lapindo dapat segera membayarkan kewajibannya. Namun, ia tak menjelaskan mekanisme yang akan segera ditempuh pemerintah dan besaran utang Lapindo saat ini.

Minarak Lapindo sempat menawarkan asetnya untuk membayar utang kepada pemerintah yang jatuh tempo pada 10 Juli 2019. Aset yang ditawarkan terdapat di wilayah terdampak lumpur Lapindo. Jika nilai aset tersebut masih tak cukup untuk melunasi utang, Lapindo akan membayarkannya menggunakan aset di wilayah lain.(*)

Posting Komentar untuk "Satgas BLBI Kejar Nirwan-Indra Bakrie Terkait BLBI"