Sebelumnya, Nurdin menyebut uang SGD 150 ribu yang ia terima dari terpidana Agung Sucipto alias Anggu untuk membantu Andi Makkasau di Pilbup Bulukumba.
Selanjutnya, jaksa KPK Ronald Worotikan menanyakan bantuan Pilkada secara umum kepada saksi Andi Makkasau.
Bantahan terima duit bantuan pilkada itu disampaikan Andi Makkasau saat menjadi saksi sidang kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (16/9/2021).
Pada awalnya, saksi Andi Makkasau mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Nurdin Abdullah, yakni sepupu 3 kali.
"Saat proses pencalonan Pilkada Bulukumba 2020, pernah mendapatkan uang bantuan dari Pak Nurdin Abdullah?" tanya Ronald di persidangan.
Terhadap pertanyaan tersebut, Andi Makkasau membantah menerima bantuan Pilkada dari Nurdin Abdullah.
"Tidak, Pak," ungkap Andi Makkasau.
Jaksa Ronald lantas kembali mengajukan pertanyaan yang lebih spesifik, yakni terkait pemberian bantuan dana kampanye 150 ribu SGD. Andi Makkasau juga membantah menerima.
"Tidak Pak, tidak pernah," tegas saksi. Andi Makkasau Ditanya soal Sering Berkunjung ke Rujab Nurdin
Selanjutnya, jaksa KPK lainnya, M Asri Irwan juga ikut mencecar saksi di persidangan.
M Asri pada awalnya menanyakan apakah saksi kerap berkunjung ke rumah jabatan (Rujab) Gubernur Nurdin Abdullah di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada tahun 2019.
Saksi Andi Makkasau pun mengaku kerap berkunjung ke Rujab Nurdin, namun dalam konteks sebagai keluarga dan tidak pernah membicarakan soal Pilkada Bulukumba 2020 yang sedang ia ikuti pada waktu itu.
"Kalau ke Rujab tidak pernah dipanggil khusus, Pak," ungkap Andi Makkasau.
Jaksa M Asri lalu segera masuk ke pertanyaan inti mengenai pemberian bantuan dana pilkada SGD 150 ribu dari Agung Sucipto yang diserahkan melalui Nurdin Abdullah.
"Kroscek diberikan uang 150 ribu Dollar Singapura, ini yang kami panggil saksi, pernah kah saudara diberi, baik langsung maupun tidak langsung?," cecar Asri.
"Tidak pernah Pak, yakin," tegas saksi lagi.Untuk pertanyaan ini, saksi Andi Makkasau kembali menegaskan tidak menerima dana bantuan Pilkada Bulukumba 2020 tersebut.
Nurdin Minta Andi Tak Berbohong
Mendengar bantahan tersebut, Nurdin meminta Andi Makkasau istigfar dan mencopot gelar bangsawannya.
"Izin, Yang Mulia, menjelaskan. Pertama, tentu saya sangat berharap Karaeng Lompo ini, namanya Karaeng ini bangsawan, Pak.
Omongan kita menjadi pegangan dan tadi sudah disumpah," ucap Nurdin Abdullah saat menanggapi keterangan saksi.
"Saya memohon saudara saksi meminta ampun kepada Allah SWT, karena ini sangat berbahaya. Mungkin di dunia sudah kita temukan," lanjut Nurdin.
Nurdin lalu menjelaskan di persidangan bahwa Karaeng Lompo kerap datang ke Rujab Gubernur dan meminta agar dibantu dana kampanye.
Nurdin menegaskan saksi sudah berkali-kali ke Rujab minta bantuan pilkada.
"Kalau dia (Karaeng Lompo) mengatakan lebih dari satu kali ke Rujab, itu (sebenarnya) berkali-kali," ucap Nurdin.
Nurdin menambahkan, tak jarang istri Karaeng Lompo memohon dan menangis demi diberi dana bantuan Pilkada Bulukumba 2020.
"Bahkan istrinya menangis-nangis ke saya setiap mau kampanye," ungkap Nurdin.
Dia juga menyinggung dirinya kerap menyisihkan uang perjalanan dinas agar bisa memberikan bantuan pilkada kepada saksi Karaeng Lompo.
"Uang jalan saya saya kumpul-kumpulin jadi sangat tidak logis kalau dia mengatakan tidak menerima apa-apa dari saya, termasuk calon bupatinya," katanya.
Nurdin Minta Karaeng Lompo Copot Gelar Bangsawan karena Berbohong.
Nurdin tak henti-hentinya menuding saksi Karaeng Lompo berbohong. Dia kemudian meminta Karaeng Lompo mencopot gelar bangsawan.
"Makanya (menurut) saya, dilepas gelar bangsawan (Karaeng Lompo) itu, kita malu bangsawan tapi berbohong," ucap Nurdin.
Nurdin juga menyinggung saksi Karaeng Lompo semakin kerap datang ke Rujab Gubernur mendekati hari pemilihan.
Nurdin mengaku sampai harus menghindar pada momen itu karena sebagai gubernur, di lain sisi Nurdin harus netral di Pilkada Serentak 2020.
"Bahkan di akhir-akhir saya minta tidak bertemu saya, beliau selalu datang selalu datang," katanya.
Nurdin sekali lagi mengaku kecewa mendengar bantahan saksi, apalagi saksi mengaku sebagai keluarga.
Nurdin bahkan menantang menghadirkan saksi ke persidangan.
"Tidak benar, Yang Mulia, lebih dari Rp 4 miliar, saya bahkan meminjam-minjam," pungkas Nurdin.
Terhadap tanggapan Nurdin Abdullah, saksi Karaeng Lompo bergeming.
Dia tetap pada keterangannya di persidangan bahwa dia tak menerima bantuan pilkada SGD 150 ribu.
"Kami tetap, Yang Mulia," jawab Karaeng Lompo.(rdp/lir)
Posting Komentar untuk "Nurdin Minta Karaeng Lompo Copot Gelar Bangsawan Karena Berbohong"