Jakarta Media Duta Online,-Kategori kelas dalam layanan rawat inap dalam program BPJS Kesehatan akan dihapus.
Semua layanan rawat inap bagi pemegang kartu BPJS adalah kelas standar.
Informasi itu disampaikan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, Jumat (24/9/2021).
"Dalam perencanaan akan menuju ke kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional," kata Muttaqien.
Ia mengatakan, penghapusan kelas dan penerapan kelas standar bertujuan untuk menjalankan prinsip asuransi sosial dan equitas di program JKN.
Posting Komentar untuk "Layanan Rawat Nginap Bagi Peserta BPJS Kesehatan Akan Dihapus"