Kapolri Bakal Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri


Jakarta Media Duta Online, - Beredar informasi bahwa 56 pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Jumat lalu (23/9), saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK (tes wawasan kebangsaan) untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," ujar dia melalui konferensi pers daring pada Selasa, 28 September 2021.

Sigit mengatakan permintaan agar 56 pegawai KPK tak lolos TWK itu guna memenuhi kebutuhan instansinya, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Jokowi, kata Sigit, pun setuju. "Kami mendapat surat jawaban melalui Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) yang pada prinsipnya beliau setuju 56 pegawai bisa menjadi ASN Polri," kata Kapolri Listyo Sigit.

Polri, kata Sigit, bakal segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit ihwal pegawai KPK yang tak lolos TWK akan ditarik ke Polri.

ANDITA RAHMA

Lihat artikel asli

Posting Komentar untuk "Kapolri Bakal Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri"