Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Sudah Ditangkap Polisi

Jakarta Media Duta Online,- Muhammad Kece  sudah ditangkap dan langsung ditetapkan tersangka usai ditangkap Bareskrim Polri di Bali.  Sebanyak 400 videonya akan di-takedown dari Youtube. 

“Ya sudah ditangkap. Sudah tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono , Rabu (25/8/2021).

Polisi kini sedang membawa Muhammad Kece dari Bali ke Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut Kece dibawa ke Bareskrim hari ini.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” kata Agus.

Diketahui, Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait videonya di YouTube yang diduga menistakan agama.

Polisi menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

“Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).

Menurut Kombes Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan.

Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Video berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo,” kata Ramadhan.

Sementara itu, Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber Muhammad Kece yang dinilai kontroversial.

Ada sekitar 400 video terkait Muhammad Kece yang diajukan ke YouTube untuk di-take down setelah dilakukan analisis. (ral/int/)

Posting Komentar untuk "Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Sudah Ditangkap Polisi"