Penetapan tersangka kasus itu setelah Tim penyidik merampungkan gelar perkara, Kamis (29/7/2021).
Hal itu diungkapkan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Sabtu (31/7/2021).
Namun demikian, Kompol Fadli belum bersedia membeberkan nama-nama dan peran para tersangka dengan alasan akan diungkap ke publik pada Senin pekan depan (1 Agustus).
Sudah ada (tersangkanya), Senin kami rilis," kata perwira berpangkat satu bunga melati itu.
Informasi yang diperoleh, ada belasan pelaku dalam proyek mangkrak itu yang ditetapkan tersangka.
Informasi itu juga dibenarkan Kompol Fadli."Iya," jawabnya saat dikonfirmasi jumlah tersangka yang mencapai belasan orang.
Terpisah, Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa meminta polisi untuk tetap konsisten dalam penanganan kasus tersebut.
Sebab menurutnya selama ini Polda Sulsel terkesan mengulur waktu untuk menetapkan tersangka.
"Sikap penyidik yang sengaja menunda-nunda penetapan tersangka adalah bukti penyidik tidak profesional.
Dengan adanya hasil audit PKN oleh BPK maka tidak ada alasan lagi bagi penyidik untuk menunda-nunda penetapan tersangka tersebut," ungkap Angga sapaan Anggareksa.
Menurutnya, Irjen Pol Merdisyam selaku pimpinan tertinggi di Polda Sulsel harus lebih intens mengawasi proses pengusutan perkara itu.
"Serta memastikan bawahannya tetap profesional dalam bekerja dan tidak melindungi calon tersangka tertentu," ujarnya.
Angga menambahkan penyidik Tipikor Polda Sulsel harus terus mengungkap aktor dibalik dugaan korupsi RS Batua tersebut.
Pasalnya, kata dia, kerugian negara yang ditimbulkan, mencapai puluhan miliar rupiah.
Proyek Pembangunan Puskesmas senilai Rp25,5 miliar dari APBD Kota Makassar, tahun 2018 yang dikucurkan melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Hingga saat ini tak kunjung rampung pengerjaannya dan diduga mandek.
"Penyidik harus berani mengungkap semua pihak yang terlibat hingga aktor intelektual kasus korupsi tersebut," tegasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, jika memang penyidik sudah melakukan gelar perkara, para tersangka harus diganjar hukuman maksimal.
Alasannya, dampak korupsi yang ditimbulkan para pelaku sangat luas.
Proyek itu telah dikerjakan sejak tahun 2018 lalu oleh pihak rekanan dari PT. Sultana Nugraha.
Rencananya, RS Batua akan dijadikan Rumah Sakit tipe C dengan bangunan berlantai lima.(*)
Posting Komentar untuk "Polda Sulsel Sudah Menetapkan Puluhan Tersangka Terkait Proyek Puskesmas Batua Makassar"