Wajo Media Duta Online,- RS (40), pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi, akhirnya ditangkap Resmob Polres Wajo di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Wajo, Sulsel.
"Pelaku merupakan DPO Kepolisian atas kasus curnak (pencurian ternak). Pelaku ini berusaha kabur saat dilakukan penggerebekan di kediamannya.
Maka sesuai SOP, petugas di lapangan melakukan tindakan tepat dan terukur dengan menembak pelaku," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam saat dimintai konfirmasi , Minggu (8/8/21).
Pelaku menjadi target Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/379/VII/2021/POLSEK TAKALALLA/POLRES WAJO/POLDA SULSEL. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap teman RS.
Dari hasil pemeriksaan, RS bersama temannya mencuri puluhan sapi saat dini hari. Sapi yang ditambatkan pemilik di area persawahan, ditarik dan digiring oleh pelaku. Selanjutnya, RS menghubungi rekannya untuk membawa mobil dan mengangkut sapi curian.
"Dari pengakuan pelaku, dia mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan di area persawahan kemudian menggiring ke tempat aman. Selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut. Pelaku melancarkan aksinya di kisaran waktu pukul 02.30 WITa, di mana masyarakat saat itu sudah beristirahat," tambah Muhammad Islam. |
Pelaku kini ditahan di Mapolres Wajo. Tak berhenti di RS, polisi mengaku masih mengejar 1 DPO pencurian sapi lagi, yang masih satu komplotan dengan RS.
"Pelaku kini telah berada di Polres untuk proses lebih lanjut. Jadi kasus curnak ini adalah komplotan.
Salah satu pelaku juga ada yang diamankan di Bone. Untuk selanjutnya, kami terapkan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Islam.
"Saat ini, kami masih memburu rekan pelaku lainnya. Jadi, untuk para DPO yang saat ini masih melarikan diri, agar segera menyerahkan diri. Kami dari pihak Kepolisian pasti akan terus melakukan pengejaran," imbuh Islam.(aud/aud)
Posting Komentar untuk "Pencuri Kelas Kakap Curi 40 Ekor Sapi di Wajo Sulsel"