Beranda
/ Gaji PNS Tak Naik, Gaji ke 13 Dan THR Justru Dipotong Rp 10,8 Triliun Tahun 2022
Hal itu dalam laporan rancangan undang-undang APBN 2022. Dalam laporan yang dipaparkan ada penghematan tukin sebesar Rp10,8 Triliun.
"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 Triliun," tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Sementara itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.
Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).
"Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 148,1 Triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp 153,7 Triliun," katanya
Dia berharap dengan anggaran APBN 2022 tetap jaga kesehatan untuk masyrkat dan tetap ada perlindungan masyarakat.
"Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi," tandasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Gaji PNS Tak Naik, Gaji ke 13 Dan THR Justru Dipotong Rp 10,8 Triliun Tahun 2022"