"Jadi begini, memang ada tagihan beberapa sisa dari bulan Januari sampai bulan Maret," ujar Kepala BPBD Sulsel Ni'mal Lahamang saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (9/7/2021).
Untuk diketahui, wisata COVID merupakan inovasi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah pada masa awal kasus COVID-19 di Sulsel, yakni April 2020.
Peserta program inip awalnya berupa masyarakat yang berstatus postif Corona hingga mereka yang berstatus orang dalam pantauan (OTG).
Mereka yang masuk dalam kategori di atas kemudian akan ditempatkan pada sejumlah hotel berbintang di Makassar.
Untuk isolasi dan mendapatkan materi terkait COVID-19. Selama isolasi di hotel, para peserta akan diberi makanan dan penginapan gratis.
Kembali ke pengakuan Ni'mal, dia menyebut pembayaran ke para vendor termasuk Fita keponakan Nurdin untuk tahun 2021 tidak semudah pada tahun 2020.
Di mana pada tahun ini Pemprov Sulsel, dalam hal ini inspektorat melakukan audit terlebih dulu untuk memverifikasi mendalam atas tagihan yang ada, baik dari relawan, katering, maupun hotel.
"Nah karena tagihan ada maka itu harus diaudit oleh inspektorat. Jadi berubah, bukan lagi di-review namanya, (tapi) diaudit.
Diaudit itu pemeriksaan secara menyeluruh datanya, apanya semua. Dan alhamdulillah selama hampir 4 minggu BPBD diperiksa, karena adanya tagihan sudah ada pembayaran bertahap," kata Ni'mal.
Namun ketika ditanya mengapa proses pembayaran tak kunjung selesai apabila proses audit inspektorat telah tuntas.
Ni'mal mengatakan pertanyaan tersebut lebih tepat diarahkan ke pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel. Sebab, kata dia, BPBD telah mengajukan ke pihak BKAD Sulsel.
"Kalau saya sarankan coba berkoordinasi ke Badan Keuangan. Karena sudah ada di situ usulan keuangannya dan sudah diaudit oleh inspektorat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief menyebut total tagihan wisata COVID yang diaudit, mulai dari relawan, hotel dan katering ialah Rp 20 Miliar.
Sulkaf pun mengatakan seharusnya tak ada masalah sebab hasil inspektorat tak ada masalah yang besar.
"Karena dari Rp 20 Miliar itu cuma Rp 100 juta ji tidak bisa dibayar, termasuk hotel," ujar Sulkaf saat dihubungi terpisah.
"Jadi jangan tanya saya. Makanya ini tugasku siapa yang mengambil kebijakan itu (melakukan audit dan hasilnya tak ada maslah berarti), tapi itu kan saya hanya memberikan masukan bahwa ini boleh dibayar, BKAD," katanya.
Saat ditanya soal Fita yang mengaku dipingpong, Sulkaf mengatakan sebaiknya itu ditanyakan ke pihak BKAD. Sebab, kata dia, seharusnya tak ada masalah.
Diberitakan sebelumnya, keponakan Nurdin Abdullah, Fita awalnya datang ke lantai 2 kantor Gubernur Sulsel bersama pengusaha katering dan hotel lainnya yang juga senasib dengannya, Jumat (9/7/2021).
Saat tidak mendapatkan kejelasan kapan tagihan katering miliknya akan dibayar, Fita kemudian terlihat turun ke area lobi sambil menangis.
"Wisata COVID tidak ada yang terbayar sampai sekarang. Empat bulan," kata Fita.
Dari penjelasan Fita dan para pengusaha katering dan hotel lainnya, diketahui bahwa katering dan hotel mereka digunakan oleh Pemprov Sulsel untuk program Wisata COVID pada 2020. Tapi, memasuki 2021, pembayaran mulai tersendat.
"Saya bulan Januari sampai Maret (tagihan belum dibayarkan)," kata Fita.
Akibat hal tersebut, Fita mengaku mengalami kerugian karena ada tagihan Rp 600 juta yang belum dibayarkan.
Kemudian saat ditanya soal penyebab dia dan para pengusaha katering dan hotel belum bisa dibayarkan, Fita tak sanggup lagi menjawab pertanyaan wartawan. Dia berusaha meredakan tangisannya.
"Saya nggak bisa bicara, bicara mi," ujar Fita memberikan kesempatan kepada sejumlah rekan-rekannya untuk berbicara dengan wartawan.(hmw/dwia)
Posting Komentar untuk "Ponakan Nurdin Abdullah Nangis Tagih Utang Biaya Wisata COVID- 19"