ADVERTISEMENT
Kekuatan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak bisa dipandang sebelah mata meski sudah tidak memiliki jabatan strategis.
Diketahui sebelumnya, JK sudah pernah menjabat Wakil Presiden selama dua periode, mulai dari periode 2004-2009 dan 2014-2019.
Kemudian pada periode 2004-2009, JK pun mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan menjadi Wakil Presiden bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2014-2019.
Banyak masyarakat justru penasaran soal harta kekayaan Pria 79 tahun ini.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.co.id, JK terakhir melaporkan harta kekayaanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir pada 31 Desember 2018.
Harta kekayaannya terakhir mencapai Rp 900 Miliar lebih. JK memiliki beberapa lahan senilai Rp 263,7 Miliar.
Selain itu, sebagai pemilik jaringan dealer Toyota di berbagai kota, seluruh koleksi mobilnya berasal dari pabrikan Jepang tersebut.
Diantaranya Toyota Crown Sedan 1994 (Rp 75juta), Land Cruiser Jeep 1996 (Rp 100 juta), Prius Hybird Sedan 2009 (Rp 300 juta), dan Lexus LS460 2008 (Rp 450 juta).
Seluruh harta kekayaan alat transportasi dan mesin milik pria 79 tahun itu tidak mencapai Rp 1 Miliar.
JK juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 3 Miliar. Mantan wakil presiden ke-10 dan 12 ini memiliki surat berharga senilai Rp 77 Miliar.
Demikian pula ada kas dan setara kas Rp 21 Miliar dan harta lainnya yang nilainya mencapai Rp 534 Miliar.
Yusuf Kalla miliki harta ratusan milyar namun tidak ditemukan memiliki hutang sedikit pun.(*)
Posting Komentar untuk "JK Terakhir dilaporkan di KPK Hartanya Sebesar Rp 900 Miliar Lebih"