Dalam unggahan BKN di akun resmi Facebook, disebutkan jumlah pelamar yang telah mengisi formulir adalah 3.052.591 orang sedangkan yang sudah submit berjumlah 1.908.625 orang.
Adapun instansi yang paling sedikit pendaftar CPNS berasal dari pemerintah kabupaten.
Dan instansi yang diserbu peminat merupakan kementerian dan pemerintah tingkat provinsi.
Berikut ini rinciannya.
10 Instansi Paling Sepi Peminat
1. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 18
2. Pemerintah Kab. Intan Jaya 14
3. Pemerintah Kab. Nduga 11
4. Pemerintah Kab. Yalimo 10
5. Pemerintah Kab. Yahukimo 8
6. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 7
7. Pemerintah Kab. Deiyai 3
8. Pemerintah Kab. Dogiyai 3
9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 2
10. Pemerintah Kab. Paniai 0
10 Instansi Paling Diminati
1. Kementerian Hukum & HAM 436.725
2. Kementerian Perhubungan 99.286
3. Kejaksaan Agung 91.927
4. Kementerian Pendidikan & Kebudayaan 79.976
5. Kementerian Agama 68.759
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 36.465
7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 31.248
8. Kementerian Kesehatan 30.067
9. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 29.725
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 28.351
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021
- Pengumuman Seleksi ASN 2021 diumumkan 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN 2021 dilaksanakan mulai Rp 30 Juni - 21 Juli 2021.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Juli - 29 Juli 2021
- Masa Sanggah 30 Juli sampai 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober
- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15 sampai 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah 20 sampai 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah 20 sampai 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai 31 Desember 2021
- Pengisian DRH 1 sampai 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP / NI PPPK 19 Januari sampai Februari 2022
Persyaratan CPNS 2021 dan PPPK 2021
Persyaratan Umum CPNS 2021
Untuk mengikuti CPNS 2021, Anda harus mempersiapkan persyaratan umum CPNS 2021.
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk melamar CPNS 2021:
1. Warga negara Indonesia dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
4. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Setelah memenuhi persyaratan umum di atas, selanjutnya Anda mempersiapakan sejumlah dokumen yang akan diperlukan dalam proses pendaftaran CPNS 2021 tersebut.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Posting Komentar untuk "BKN Melaporkan Ada 3.052.591 Orang Yang . Mengisi Formulir CPNS"