Kakak kandung dari Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, yakni Andi Sumardi Sulaiman, disebut mengatur pertemuan Agung Sucipto dan Ferry Tanriadi dengan mantan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, Jumras.
Pertemuan itu diatur oleh Sumardi karena Agung Sucipto dan Ferry mau meminta proyek kepada Jumras.
Hal ini terungkap saat Jumras dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap Nurdin Abdullah dengan terdakwa pemberi suap Agung Sucipto alias Anggu di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (24/6/2021).
Dalam perkara ini, Anggu didakwa memberi suap kepada Nurdin Abdullah agar menang sejumlah tender proyek di Sulsel.
Dalam kesaksian Jumras, awalnya jaksa KPK M Asri Irwan menanyakan apakah Jumras pernah bertemu dengan Anggu.
"Pernah bertemu Agung Sucipto?" tanya M Asri Irwan kepada Jumras di persidangan.
Jumras membenarkan pernyataan jaksa KPK bahwa dia pernah pertemu dengan Anggu saat masih menjabat Kepala Biro Pembangunan Sulsel pada 2019.
Menurut Jumras pertemuan itu terjadi di sebuah barbershop di Makassar pada 19 April 2018, yang diinisiasi Andi Sumardi Sulaiman.
"Andi Sumardi Sulaiman, (saat ini) Kepala Bapenda Sulawesi Selatan. Dia bilang mau ketemu dengan saya," ujar Jumras di persidangan.
Hakim lantas meminta Jumras menjelaskan lebih lanjut soal sosok Andi Sumardi Sulaiman. Jumras lalu mengatakan bahwa Sumardi Sulaiman adalah kakak kandung Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Iya betul kakaknya Plt Gubernur Sulsel," jawab Jumras.
Jumras melanjutkan, dia awalnya menganggap Sumardi hanya mau bertemu biasa karena dia dan Sumardi memang sudah pernah bertemu sebelumnya.
Alhasil Jumras sepakat untuk bertemu dengan Sumardi Sulaiman pada 19 April 2019.
Saat bertemu dengan Andi Sumardi di Jalan Bau Mangga, wilayah Panakkukang, Makassar, itu, tak lama kemudian muncul kontraktor Ferry Tanriadi, Agung Sucipto, dan Andi Irfan Jaya.
Jumras menegaskan, Andi Sumardi Sulaiman sebelumnya tak pernah mengatakan bahwa dia akan dipertemukan dengan Agung Sucipto cs.
"(Di barbershop) dijemput Andi irfan Jaya, itu yang punya barbershop. Tidak lama bicara-bicara, tiba-tiba muncul 2 orang lagi, Agung Sucipto sama Ferry Tanriadi. Saya dikenalkan," jelas Jumras.
Tanpa lama-lama, kata Jumras, Ferry dan Agung Sucipto langsung meminta jatah proyek.
Baik Ferry maupun Agung Sucipto sama-sama mengaku telah memberikan bantuan ke Gubernur Nurdin saat maju di Pilgub 2018. Bantuan pilkada itu disebut berjumlah Rp 10 Miliar.
"Terus bicara-bicara, dia mau dimenangkan tender di Bulukumba untuk Agung, dan Ferry Tanriadi mau dimenangkan di Poros Sidrap-Sopeng.
Dia bilang saya ini sudah membantu Pak Gubernur Rp 10 Miliar saat pilkada, di situ ada Andi Sumardi, ada Ferry, ada Irfan, saya sudah membantu Gubernur saat pilkada," kata Jumras.
Merespons permintaan proyek itu, Jumras mengaku menjawab dirinya tak ada urusan dengan bantuan Ferry dan Agung Sucipto ke Nurdin Abdullah.
"Saya bilang silakan saja, kan urusannya bapak dengan Gubernur. Pak Ferry ngotot. Saya katakan lagi, ini proyek lurus saja," ungkap Jumras.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.Karena permintaan tersebut, Jumras pada akhirnya mempertemukan Ferry dan Agung dengan salah seorang kontraktor lainnya yang juga kerap mengincar proyek di Pemprov Sulsel, Andi Hartawan.
Belakangan diketahui bahwa pertemuan yang diatur pada hari dan tempat yang sama itu berakhir tanpa kesepakatan.
Jumras Ngaku Dipecat Nurdin Abdullah Karena Diadukan Agung Sucipto dan Ferry
Pertemuan Jumras dan Agung Sucipto dan Ferry tersebut ternyata berbuntut panjang. Sebab, dua hari setelah pertemuan itu, yakni Minggu, 21 April 2019, Jumras mengaku dipanggil menghadap ke Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.
"Dipanggil Gubernur. Sendiri. Saya datang kira-kira ada ada 2 jam menunggu. Di dalam (di Rujab Gubernur) sudah ada sudah ada Andi Jayadi Nas, Ada Pak Asri Kepala BKAD, Syamsul Bahri sebagai ajudan dan ada beberapa lagi," kata Jumras.
Jumras mengaku langsung disodorkan surat pemecatan dirinya sebagai Kepala Biro Pengadiaan Barang dan Jasa dalam pertemuan di Rujab.
Pada hari itu juga Jumras mengetahui bahwa dirinya difitnah telah meminta fee proyek oleh Agung Sucipto dan Ferry Tanriadi.
"Saya kaget, saya bilang kenapa Pak, dia bilang kamu minta fee, saya bilang siapa yang bilang Pak, dia panggil Syamsul Bahri, dia kasih lihat surat, nanti setelah saya ambil saya lihat surat baru saya tahu siapa yang adukan saya, Agung Sucipto dengan Ferry Tanriadi," jelas Jumras.
Jumras mengaku menerima surat keputusan (SK) pemecatan dirinya. Tapi dia mengaku memperingati Nurdin bahwa pemecatan itu akan menjadi persoalan di kemudian hari.
"Saya ambil surat itu saya terima SK, tapi saya bilang, Pak Gub, ingat Pak ini akan jadi persoalan," kata Jumras.
"Saya bilang, ingat Pak, Anggu ini bilang sama saya bapak pernah dikasi Rp 10 miliar. Pak Agung Sucipto bilang sama saya Pak, dan waktu ada Andi Sumardi, Ferry Tanriadi," lanjutnya.
Jumras mengatakan, semasa dia menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa tak hanya Ferry dan Agung Sucipto yang datang meminta proyek.
"Kemudian selama saudara, jadi Kabiro, ya ini kan tempat banyak yang inginkan, banyak kontraktor yang hubungi saudara, apalagi ini ULP?" tanya Jaksa KPK M Asri Irwan kepada Jumras.
Menjawab pertanyaan itu, Jumras tak mengelak. "Banyak," jawab Jumras.
Mendengar respons Jumras, Jaksa KPK lalu mempertanyakan bagaimana dengan keluarga Nurdin Abdullah. "Kalau keluarga Gubernur?" balas jaksa KPK.
"Pusing saya Pak kalau itu, pusing saya Pak, karena terlalu banyak surat masukkan ini, menangkan ini menangkan itu, sudah terlalu banyak.
Sampai-sampai saya bilang bapak cari orang saya pusing dengan hal ini," papar Jumras.
Jumras kemudian menjawab bahwa keluarga Nurdin Abdullah juga banyak yang meminta proyek. Jumras bahkan mengeluh akan hal tersebut.(nvl/idh)
Posting Komentar untuk "Jumras Keluhkan Keluarga Nurdin Abdullah Banyak Minta Proyek"