Dia menjelaskan kronologis kasus tersebut. "Soal mafia tanah yang terjadi di Jakarta Timur, ada terjadi Kakanwil Jakarta membatalkan SK tentang tanah di Jakarta Timur dan melanggar ketentuan administrasi.
Perkaranya masih di pengadilan. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung tetap menahan, tapi SK sudah dibatalkan. Itu kesalahan pertama," tutur dia.
Para pejabat yang terlibat telah menerima hukuman administrasi dari internal. Kakanwil Jakarta Timur sudah dihukum dipindahkan dari Jakarta Timur ke Halmahera Utara atau Halmahera Selatan.
Kemudian ada 10 lagi orang BPN yang ikut terlibat diberikan hukuman administrasi
Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan tetap konsen dalam memerangi mafia tanah.
Oleh karena itu, dirinya pun berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ikut membantu upaya pemerintah itu dengan memberikan kinerja yang lebih baik.(*)
Posting Komentar untuk "Sungguh Sangat Memalukan 11 Pejabat BPN Ternyata Mafia Tanah"